Jakarta, 20 November 2024 – Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius: mencapai swasembada pangan pada tahun 2027, dua tahun lebih cepat dari target sebelumnya di tahun 2028. Pengumuman percepatan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraannya ke beberapa forum internasional, termasuk KTT G20 di Brasil, dan kini menjadi fokus utama rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Rapat yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat kunci, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodko. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan percepatan swasembada pangan.
Zulhas dalam konferensi pers pasca-rapat menekankan urgensi percepatan target ini. "Kita kan ada perintah (dari) Presiden, swasembada 2028, sekarang sudah maju lagi. Kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, (target swasembada jadi) 2027," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi tekanan yang dihadapi pemerintah untuk mencapai target yang sangat ambisius dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya dua tahun ke depan. "Jadi tinggal tahun depan, tahun satunya, sudah tuh sampai (2027). Jadi kita punya waktu 2 tahun. 2 tahun harus bekerja keras. Oleh karena itu kami juga harus cepat," tambahnya, menunjukkan kesadaran akan tantangan besar yang harus dihadapi.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah merumuskan sejumlah strategi agresif dan terintegrasi yang menyasar berbagai aspek dalam sistem pangan nasional. Strategi ini meliputi revisi regulasi, reformasi kelembagaan, dan peningkatan efisiensi dalam rantai pasok.
Salah satu fokus utama adalah penyederhanaan regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi. Zulhas menjelaskan bahwa birokrasi yang berbelit-belit selama ini menjadi penghambat utama. "Dulu ada aturan harus ada SK Bupati, SK Gubernur, SK Menteri Perdagangan, macam-macam banyak sekali sehingga mengular, itu sudah dipangkas. Nanti di cukup SK Mentan, Mentan tugaskan Pupuk Indonesia, langsung ke penyalur atau ke kios atau ke Gapoktan (gabungan kelompok tani)," jelasnya. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran pupuk kepada petani dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Selain itu, pemerintah juga tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur neraca komoditas dan penyaluran pupuk subsidi. Perpres ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan efektif dalam pengelolaan komoditas pangan strategis. Termasuk dalam rencana ini adalah usulan untuk merampingkan badan-badan terkait pangan di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, seperti Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Nasional. "Tentu ada undang-undang dan lain-lain kita akan rapatkan lebih lanjut, mungkin minggu depan atau beberapa hari akan datang," imbuh Zulhas.
Langkah signifikan lainnya adalah rencana transformasi Perum Bulog. Saat ini, Bulog memiliki peran ganda, baik dalam pengadaan komersial maupun penugasan pemerintah. Namun, ke depan, Bulog akan difokuskan pada tugas penugasan pemerintah, meninggalkan kegiatan komersial. "Nggak bisa komersial lagi (untuk Bulog). Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, beli gabah itu kadang-kadang hitung-hitungan, Bulog ini untung apa rugi, kalau rugi dipaksa, ya susah. Sudah disepakati tadi, yang penting lembaganya akan ada perubahan," ungkap Zulhas. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan Bulog lebih fokus pada stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, tanpa terbebani oleh pertimbangan profitabilitas.
Percepatan swasembada pangan 2027 ini bukan tanpa tantangan. Selain waktu yang terbatas, pemerintah juga harus menghadapi potensi kendala lain, seperti perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas global, dan keterbatasan infrastruktur. Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, pelaku usaha, dan masyarakat.
Keberhasilan mencapai target swasembada pangan 2027 akan menjadi pencapaian monumental bagi Indonesia. Namun, percepatan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan dan dampak jangka panjang dari strategi yang diadopsi. Apakah strategi ini cukup komprehensif dan realistis untuk mencapai target yang sangat ambisius dalam waktu yang sangat singkat? Apakah potensi risiko dan tantangan yang ada telah diantisipasi secara memadai? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program swasembada pangan jangka panjang. Transparansi dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program ini menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas dan keberhasilannya. Ke depan, publik menantikan detail lebih lanjut tentang rencana aksi dan mekanisme pengawasan yang akan diterapkan pemerintah untuk mencapai target ambisius ini.