Jakarta, 18 Maret 2025 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait kinerja penerimaan pajak terkini, menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt). Dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025), Sri Mulyani menyampaikan kabar positif mengenai pemulihan penerimaan pajak.
Data yang dipaparkan menunjukkan tren positif yang signifikan. Penerimaan pajak bruto periode 1-17 Maret 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,6%. Angka ini merupakan sebuah perubahan drastis dibandingkan data sebelumnya yang menunjukkan penerimaan pajak bruto negatif 3,8% hingga akhir Februari 2025. "Jadi, dalam kurun waktu 17 hari, 1-17 Maret 2025, terjadi turnaround yang signifikan. Dari posisi negatif 3,8% di akhir Februari, kini telah berbalik menjadi positif 6,6%," tegas Sri Mulyani.
Pernyataan ini disampaikan Menkeu sebagai upaya untuk menenangkan pelaku pasar yang tengah dihantui oleh volatilitas IHSG. Sri Mulyani menekankan pentingnya konteks dan pemahaman yang komprehensif dalam menginterpretasi data ekonomi makro. Ia menjelaskan bahwa data penerimaan pajak pada bulan Februari 2025 yang sebelumnya diumumkan, dengan angka negatif, belum sepenuhnya mencerminkan gambaran yang akurat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tingginya nilai restitusi pajak yang mempengaruhi angka agregat.
"Saya ingin tegaskan bahwa penerimaan negara pada posisi Februari yang saya sampaikan sebelumnya, karena angkanya waktu itu belum stabil, dan juga karena ada faktor restitusi yang besar. Jadi, tidak menjadi sebuah tren yang seharusnya dibaca oleh pasar maupun media secara tergesa-gesa," jelas Sri Mulyani. Ia menyarankan agar interpretasi data ekonomi dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi, bukan hanya berfokus pada angka tunggal yang bisa menyesatkan.
Lebih lanjut, Menkeu memberikan jaminan atas kestabilan dan ketahanan APBN 2025. Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam rentang yang telah ditetapkan, yaitu 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
"Postur APBN dengan rancangan defisit 2,53% dari PDB ini akan terus kita jaga di Kementerian Keuangan," tegasnya. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kepercayaan kepada publik dan investor, bahwa pemerintah memiliki strategi dan pengendalian fiskal yang terukur dan efektif untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk volatilitas pasar saham.
Anjloknya IHSG, yang sempat dihentikan sementara perdagangannya, tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan publik. Namun, penjelasan Sri Mulyani memberikan gambaran yang lebih optimistis. Pulihnya kinerja penerimaan pajak, meskipun masih dalam periode awal Maret, menunjukkan adanya tanda-tanda pemulihan ekonomi dan memberikan sinyal positif bagi stabilitas perekonomian nasional.
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa pemulihan ini masih perlu dipantau secara berkelanjutan. Faktor-faktor eksternal dan internal masih dapat mempengaruhi kinerja penerimaan pajak ke depannya. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan terus memantau perkembangan ekonomi secara ketat dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penjelasan Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya literasi keuangan dan pemahaman yang tepat terhadap data ekonomi. Interpretasi data yang tergesa-gesa dan tidak komprehensif dapat menimbulkan persepsi yang salah dan bahkan memicu kepanikan di pasar. Oleh karena itu, transparansi dan komunikasi yang efektif dari pemerintah menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.
Ke depan, pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan komunikasi publik terkait data ekonomi makro. Penjelasan yang detail dan komprehensif, seperti yang disampaikan oleh Sri Mulyani, akan membantu mengurangi misinterpretasi dan menjaga kepercayaan pasar terhadap kebijakan ekonomi pemerintah. Dengan demikian, stabilitas ekonomi makro dapat dipertahankan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat terwujud. Pernyataan Menkeu ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan memberikan keyakinan kepada pelaku pasar akan kemampuan pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional. Pentingnya analisis yang mendalam dan komprehensif terhadap data ekonomi menjadi pesan utama yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.