Jakarta, 20 Mei 2025 – Pemerintah Indonesia tengah merancang program ambisius untuk merevitalisasi sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana ini melibatkan konsolidasi besar-besaran yang akan memangkas jumlah BUMN dan anak perusahaannya dari angka fantastis 888 entitas menjadi hanya sekitar 200 perusahaan dalam beberapa tahun mendatang. Langkah drastis ini, menurut Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, merupakan upaya strategis untuk mengoptimalkan kinerja dan daya saing BUMN di kancah nasional maupun internasional.
Dalam paparannya di acara Outlook Ekonomi DPR yang diselenggarakan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025), Dony memaparkan rencana tersebut secara rinci. Ia menjelaskan bahwa proses restrukturisasi ini dibagi menjadi empat tahapan kunci yang saling berkaitan dan berkesinambungan.
Tahap pertama, yang saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025, adalah fundamental business review terhadap seluruh BUMN. Proses ini melibatkan analisis mendalam terhadap setiap perusahaan, meliputi reprofiling bisnis, hingga upaya turnaround bagi perusahaan yang tengah menghadapi kesulitan. Hasil dari review ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, termasuk kemungkinan penutupan beberapa lini bisnis yang dinilai tidak efisien atau tidak lagi relevan dengan kondisi pasar.
“Mungkin ada juga yang akan kita tutup bisnisnya, tergantung hasil fundamental business review,” tegas Dony. Ia menambahkan bahwa output dari tahap ini adalah sebuah matriks yang akan memetakan secara komprehensif kondisi dan potensi masing-masing BUMN. Matriks ini akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan keputusan di tahapan selanjutnya.
Tahap kedua, yang diproyeksikan selesai dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan, adalah konsolidasi bisnis melalui serangkaian merger dan akuisisi. Pemerintah menargetkan lebih dari 350 transaksi merger dan akuisisi untuk menciptakan perusahaan-perusahaan BUMN yang lebih besar dan memiliki skala ekonomi yang lebih kuat.
“Akan terjadi lebih dari 350 merger dan akuisisi,” ungkap Dony. Ia menekankan bahwa peningkatan skala bisnis ini sangat krusial untuk meningkatkan daya saing BUMN di pasar yang semakin kompetitif. Dengan skala yang lebih besar, perusahaan diharapkan mampu meraih efisiensi biaya, meningkatkan daya tawar, dan memperluas jangkauan pasar.
Target utama dari tahap kedua ini adalah pengurangan jumlah BUMN secara signifikan. Dari 888 entitas saat ini, pemerintah berambisi untuk memangkasnya menjadi sekitar 200 perusahaan yang lebih besar, sehat, dan kompetitif. Perusahaan-perusahaan yang dihasilkan diharapkan mampu bersaing secara efektif, baik di pasar domestik maupun global.
“Dari 888 perusahaan, kita harapkan ini akan menjadi kurang lebih 200 perusahaan yang skalanya besar dan memiliki kemampuan daya kompetisi yang kuat,” jelas Dony. Ia berharap, dengan konsolidasi ini, holding operation BUMN akan memiliki portofolio perusahaan yang sehat, tangguh, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Tahap ketiga berfokus pada penyusunan ulang roadmap bisnis masing-masing BUMN yang tersisa. Proses ini meliputi penentuan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan relevan, pengembangan model bisnis yang inovatif, perencanaan revenue stream yang berkelanjutan, dan penetapan parameter pendapatan yang realistis. Tahap ini akan memastikan bahwa setiap BUMN memiliki arah yang jelas dan strategi yang terukur untuk mencapai tujuan bisnisnya.
Tahap keempat dan terakhir, yang diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu empat tahun ke depan, adalah penentuan value creation dari setiap BUMN. Tahap ini akan menentukan strategi jangka panjang, termasuk keputusan untuk melakukan privatisasi sebagian atau seluruh saham beberapa BUMN, atau mempertahankan statusnya sebagai perusahaan milik negara. Keputusan ini akan didasarkan pada analisis mendalam terhadap potensi pertumbuhan, kontribusi terhadap perekonomian nasional, dan tingkat efisiensi operasional masing-masing BUMN.
Dony menekankan bahwa seluruh proses restrukturisasi ini tidak akan terjadi secara instan. Ia mengakui bahwa proses ini akan memakan waktu dan membutuhkan perencanaan yang matang. Namun, ia optimistis bahwa langkah-langkah ini akan menghasilkan efisiensi yang signifikan dalam pengelolaan BUMN dan meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Indonesia.
“Tahapan-tahapan ini tentu saja tidak dilakukan dalam 1-2 tahun,” kata Dony. “Tetapi, dalam 4 tahun ke depan kita sudah menentukan mana yang akan kita privatisasi dan mana yang akan menjadi perusahaan sendiri. Ini dampaknya tentu sekali dengan proses ini tentu akan terjadi efisiensi di dalam pengelolaan BUMN kita.”
Program revitalisasi BUMN ini merupakan langkah berani yang berpotensi membawa perubahan besar bagi perekonomian Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan yang terencana, transparan, dan akuntabel. Proses ini juga membutuhkan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk DPR, untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil selaras dengan kepentingan nasional dan tidak merugikan negara. Keberhasilan program ini akan menjadi penentu penting bagi masa depan BUMN dan perannya dalam pembangunan ekonomi Indonesia.