Premi Asuransi Komersial Menurun di Awal Tahun 2025: OJK Ungkap Penyebab dan Kondisi Industri Secara Umum

Jakarta, 11 April 2025 – Industri asuransi komersial di Indonesia mengalami penurunan premi pada dua bulan pertama tahun 2025, menurut data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penurunan ini menjadi sorotan, mengingat sektor ini merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan hal tersebut dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

Data yang disampaikan Ogi menunjukkan penurunan premi asuransi komersial sebesar 4,10% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari dan 0,94% yoy pada Februari. Secara kumulatif, premi asuransi komersial Januari-Februari 2025 mencapai Rp 60,27 triliun, mengalami kontraksi 0,94% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perincian lebih lanjut menunjukkan adanya disparitas kinerja antara sektor asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi. Premi asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,16% yoy dengan total nilai Rp 32,35 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi yang signifikan, menurun 7,17% yoy menjadi Rp 27,91 triliun. Kontraksi di sektor asuransi umum dan reasuransi ini menjadi faktor utama penurunan premi asuransi komersial secara keseluruhan.

Meskipun demikian, Ogi menekankan bahwa secara umum permodalan industri asuransi komersial masih dalam kondisi yang sehat dan solid. Rasio kecukupan modal berbasis risiko (Risk-Based Capital/RBC) untuk asuransi jiwa tercatat sebesar 466,40%, jauh di atas ambang batas minimum 120%. Begitu pula dengan asuransi umum dan reasuransi yang memiliki RBC sebesar 317,88%, juga melampaui batas minimum yang ditetapkan. Kondisi ini mengindikasikan kemampuan industri asuransi dalam menghadapi risiko tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, Ogi memaparkan data aset industri asuransi secara keseluruhan. Total aset industri asuransi pada Februari 2025 mencapai Rp 1.141,71 triliun, mengalami peningkatan 1,03% yoy dibandingkan Februari 2024 (Rp 1.130,05 triliun). Aset industri asuransi komersial sendiri mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 920,25 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang pesat sebesar 115% yoy. Pertumbuhan aset ini menunjukkan perkembangan positif meskipun premi mengalami penurunan.

Premi Asuransi Komersial Menurun di Awal Tahun 2025: OJK Ungkap Penyebab dan Kondisi Industri Secara Umum

Sementara itu, aset asuransi non-komersial, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi ASN-TNI-Polri (jaminan kecelakaan kerja dan kematian), mencapai Rp 221,45 triliun, dengan pertumbuhan 0,54% yoy.

Ogi juga menyoroti kinerja industri dana pensiun. Total aset industri dana pensiun pada Februari 2025 mencapai Rp 1.511,71 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 5,94% yoy. Program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 2,36% yoy dengan total aset Rp 381,13 triliun. Program pensiun wajib menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu 7,20% yoy, dengan total aset mencapai Rp 1.130,58 triliun.

Berbeda dengan sektor asuransi dan dana pensiun, industri penjaminan menunjukkan kinerja yang kurang menggembirakan. Aset industri penjaminan pada akhir Februari 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,30% yoy, mencapai Rp 46,59 triliun.

Kesimpulannya, meskipun premi asuransi komersial mengalami penurunan di awal tahun 2025, OJK menilai kondisi industri asuransi secara keseluruhan masih relatif stabil dan sehat. Permodalan yang kuat dan pertumbuhan aset di beberapa sektor menunjukkan resiliensi industri ini. Namun, penurunan premi di sektor asuransi umum dan reasuransi perlu menjadi perhatian dan memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebabnya dan merumuskan strategi untuk mendorong pertumbuhan kembali di masa mendatang. OJK akan terus memantau perkembangan industri ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan secara keseluruhan. Analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penurunan premi asuransi umum dan reasuransi, serta strategi untuk mengatasi hal tersebut, sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan positif industri asuransi di Indonesia. Penting juga untuk memperhatikan potensi dampak penurunan premi terhadap akses masyarakat terhadap produk asuransi dan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami manfaat dan pentingnya asuransi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *