Pemerintah Segera Kaji Ulang Izin Migas Mangkrak, Targetkan Peningkatan Produksi dan Kedaulatan Energi

Jakarta, 19 Mei 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menginisiasi langkah tegas untuk mengatasi permasalahan sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang telah berizin namun tak kunjung beroperasi. Kondisi ini, menurut Bahlil, menghambat optimalisasi potensi sumber daya migas nasional dan berdampak pada terhambatnya pencapaian target kedaulatan energi. Dalam keterangan tertulisnya, Bahlil menekankan urgensi penyelesaian masalah ini, mengingat potensi peningkatan produksi yang signifikan. Sebagai contoh, di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, potensi peningkatan produksi diperkirakan mencapai 5.000 hingga 7.000 barel minyak per hari hanya dari blok-blok yang saat ini terbengkalai.

"Kami telah melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai keberadaan blok-blok migas yang izinnya telah lama terbit namun tidak dioperasikan," ujar Bahlil. "Kondisi ini sangat merugikan negara karena potensi peningkatan produksi yang signifikan, seperti di Natuna, tidak tergali secara optimal." Bahlil menjabarkan bahwa potensi peningkatan produksi tersebut merupakan angka konservatif dan berasal hanya dari satu wilayah saja. Potensi yang lebih besar diperkirakan masih terpendam di berbagai wilayah kerja migas lainnya yang mengalami nasib serupa.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Menteri Bahlil secara langsung meminta izin dan arahan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin wilayah kerja migas yang mangkrak tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi migas nasional dan mempercepat terwujudnya kedaulatan energi.

"Kami memohon izin dan arahan Bapak Presiden untuk mengevaluasi izin-izin ini," tegas Bahlil. "Harapannya, blok-blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang memiliki kemampuan dan komitmen yang lebih kuat untuk menggarapnya, sehingga dapat meningkatkan lifting dan mempercepat terwujudnya kedaulatan energi sesuai arahan Bapak Presiden."

Sebagai payung hukum, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan. Keputusan Menteri ini secara rinci mengatur kriteria blok migas yang dianggap terlantar. Kriteria tersebut meliputi: lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut; Plan of Development (POD) selain POD pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun; dan struktur discovery yang tidak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.

Pemerintah Segera Kaji Ulang Izin Migas Mangkrak, Targetkan Peningkatan Produksi dan Kedaulatan Energi

Lebih detail, regulasi tersebut mendefinisikan Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan sebagai wilayah kerja yang meliputi: lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan; lapangan dengan POD selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut; dan struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut. Dengan adanya regulasi yang jelas ini, proses evaluasi dan pengalihan izin diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan transparan.

Langkah Menteri Bahlil ini mendapat konteks yang positif dari keberhasilan operasionalisasi beberapa lapangan migas baru-baru ini. Presiden Prabowo Subianto, secara hybrid, baru saja meresmikan Lapangan migas Forel pada 12 Mei 2025. Lapangan ini telah memproduksi 10.000 barel minyak per hari (BOPD) dan memiliki potensi produksi hingga 13.500 BOPD. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar yang masih dimiliki sektor migas Indonesia jika dikelola dengan baik dan tepat.

Selain Forel, Lapangan Terubuk yang mulai beroperasi pada 24 April 2025 juga menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Dengan kapasitas awal 4.000 BOPD, lapangan ini ditargetkan mencapai 6.500 BOPD dan 60 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas setelah fasilitas Terubuk M beroperasi pada Oktober mendatang. Total tambahan kapasitas dari kedua lapangan migas ini mencapai 30.000 barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD), dengan total nilai investasi mencapai US$ 600 juta. Lebih jauh lagi, proyek ini mampu menciptakan sekitar 2.300 lapangan kerja selama masa konstruksi.

Keberhasilan proyek-proyek ini menjadi bukti nyata potensi besar industri migas Indonesia dan sekaligus menjadi pemicu semangat untuk menyelesaikan permasalahan blok-blok migas yang terlantar. Menteri Bahlil optimistis bahwa evaluasi dan penataan ulang izin KKKS dapat mempercepat pengelolaan blok-blok migas terlantar, mendongkrak produksi, dan pada akhirnya mewujudkan kedaulatan energi nasional. Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi pemerintah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam nasional secara optimal demi kemakmuran rakyat Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan proses evaluasi dan pengalihan izin dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga potensi migas Indonesia dapat tergali secara maksimal. Keberhasilan ini akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *