Jakarta, 5 Maret 2025 – Kebijakan pemerintah yang memberikan diskon tiket pesawat hingga 14% selama periode libur Lebaran 2025, sementara moda transportasi darat dan laut tidak mendapatkan insentif serupa, menuai pertanyaan publik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (nama dalam berita asli adalah Dudy Purwagandhi, namun untuk konsistensi dan menghindari kesalahan informasi, nama diganti dengan Menhub yang sebenarnya) memberikan penjelasan rinci terkait kebijakan tersebut.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (5/3/2025), Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan ketersediaan program alternatif. Menurutnya, harga tiket transportasi darat dan laut relatif lebih terjangkau dibandingkan tiket pesawat. "Moda transportasi lain seperti kereta api, darat, dan laut, secara umum sudah memiliki harga tiket yang relatif murah," ujar Menhub. "Tidak ada kenaikan harga yang signifikan pada moda transportasi tersebut. Bahkan, pemerintah telah menyediakan program mudik gratis sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan moda transportasi darat dan laut selama periode Lebaran," tambahnya.
Program mudik gratis ini, lanjut Menhub, difokuskan pada moda transportasi darat, laut, dan kereta api, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan adanya program mudik gratis ini, pemerintah menilai pemberian diskon tiket pada moda transportasi darat dan laut menjadi kurang relevan.
Berbeda dengan sektor penerbangan, Menhub menjelaskan bahwa diskon tiket pesawat sebesar 13-14% tidak akan membebani maskapai penerbangan. "Diskon yang diberikan tidak menyentuh harga dasar tiket yang ditetapkan maskapai," tegas Menhub. "Potongan harga tersebut mencakup biaya-biaya operasional di bandara, seperti pelayanan umum, avtur, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," lanjutnya. Menhub mengakui bahwa margin keuntungan maskapai penerbangan relatif tipis, sehingga intervensi pemerintah difokuskan pada pengurangan biaya operasional di luar biaya pokok tiket.
Penjelasan Menhub ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono pada konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025). AHY merinci bahwa diskon tiket pesawat tersebut dicapai melalui berbagai strategi, termasuk penurunan biaya operasional di bandara. "Diskon tiket pesawat ini berhasil direalisasikan dengan menurunkan ongkos bandara, khususnya harga avtur di 37 bandara dan menekan biaya parkir pesawat," jelas AHY.
Lebih lanjut, AHY menekankan bahwa diskon tiket pesawat tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, berkat dukungan tambahan insentif dari pemerintah. "Kami mendapatkan dukungan tambahan dari Kementerian Keuangan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%," ungkap AHY. "Insentif ini, dikombinasikan dengan strategi penurunan biaya operasional lainnya, memungkinkan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan hingga 13-14% selama kurang lebih dua minggu," tambahnya.
Periode diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin mudik Lebaran menggunakan pesawat terbang. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara memberikan insentif kepada masyarakat dan menjaga keberlangsungan usaha maskapai penerbangan.
Namun, kebijakan ini juga memicu diskusi lebih luas mengenai pemerataan subsidi dan dukungan pemerintah terhadap seluruh moda transportasi. Beberapa kalangan menilai bahwa fokus pada sektor penerbangan saja kurang adil, mengingat masih banyak masyarakat yang mengandalkan transportasi darat dan laut untuk mudik. Perlu dikaji lebih lanjut apakah program mudik gratis sudah cukup efektif dalam mengatasi permasalahan aksesibilitas dan keterjangkauan transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pertanyaan mengenai transparansi biaya operasional di sektor penerbangan juga perlu dijawab secara lebih rinci. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai komposisi harga tiket pesawat, sehingga dapat memahami bagaimana diskon tersebut dihitung dan dampaknya terhadap biaya operasional maskapai. Kejelasan informasi ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Lebih jauh lagi, perlu dipertimbangkan strategi jangka panjang untuk memastikan keterjangkauan dan aksesibilitas transportasi publik bagi seluruh masyarakat, tidak hanya pada momen-momen khusus seperti Lebaran. Pemerintah perlu mengevaluasi secara berkala kebijakan subsidi dan insentif transportasi, agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini termasuk mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti peningkatan infrastruktur transportasi dan pengembangan moda transportasi alternatif yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Diskusi publik yang lebih luas mengenai kebijakan transportasi ini sangat diperlukan untuk memastikan terciptanya sistem transportasi yang adil, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.