Jakarta, 27 November 2024 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo secara resmi mengumumkan penunjukan Ihsanuddin Usman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Utama (Wadirut), menggantikan Hambra yang masa jabatannya berakhir pada 18 November 2024. Pengumuman tersebut disampaikan Pelindo melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.
Dalam keterangan resminya, Pelindo menyatakan bahwa berakhirnya masa jabatan Hambra sebagai Wadirut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini didasarkan pada beberapa landasan hukum yang kuat, memperjelas legalitas dan transparansi proses pergantian kepemimpinan di perusahaan pelabuhan raksasa tersebut.
Pertama, Pelindo merujuk pada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-272/MBU/11/2019 tanggal 18 November 2019. Surat yang ditandatangani oleh Erick Thohir selaku Menteri BUMN saat itu, merupakan acuan penting terkait mekanisme pengangkatan Plt Wadirut Pelindo II (sebelum merger menjadi Pelindo). Meskipun surat tersebut dikeluarkan beberapa tahun lalu, ketentuan di dalamnya masih relevan dan menjadi dasar hukum yang sah untuk penunjukan Plt Wadirut saat ini. Hal ini menunjukkan konsistensi Pelindo dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Kedua, Pelindo juga mengacu pada Surat Kementerian BUMN Nomor: S-97/DSI.MBU/09/2022 tanggal 20 September 2022. Surat ini menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Negara, termasuk di dalamnya jabatan Wadirut Pelindo. Dengan adanya surat penegasan ini, Pelindo semakin memperkuat legal standing keputusan penggantian kepemimpinan tersebut, menghindari potensi sengketa atau interpretasi yang berbeda di kemudian hari. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi poin penting yang ditekankan dalam proses ini.
Ketiga, Anggaran Dasar Pelindo Nomor 10 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Pelindo juga menjadi rujukan dalam penunjukan Plt Wadirut. Perubahan Anggaran Dasar ini kemungkinan besar memuat aturan-aturan baru terkait masa jabatan dan mekanisme penggantian direksi, sehingga menjadi acuan yang relevan dan mutakhir dalam proses pengangkatan Ihsanuddin Usman. Hal ini menunjukkan adaptasi Pelindo terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan perusahaan dalam menjaga tata kelola yang dinamis dan efektif.
Sebagai puncak dari rangkaian landasan hukum tersebut, Pelindo juga mencantumkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Pelindo Nomor: 11/KEP-DK/PI/XI-2024 tanggal 18 November 2024. Surat keputusan ini secara resmi menunjuk Ihsanuddin Usman sebagai Pelaksana Tugas Wakil Direktur Utama Pelindo. Dengan demikian, proses penunjukan Plt Wadirut ini telah melalui tahapan yang lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, memperkuat legitimasi kepemimpinan Ihsanuddin Usman.
Penunjukan Ihsanuddin Usman sebagai Plt Wadirut bukan tanpa alasan. Selain pengalaman dan kompetensinya yang dinilai mumpuni, beliau juga saat ini menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Pelindo. Pengalamannya di bidang SDM dan Umum diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memimpin Pelindo, terutama dalam mengelola sumber daya manusia dan memastikan operasional perusahaan berjalan lancar. Pengalaman internal ini juga dinilai sebagai keunggulan, mengingat beliau sudah memahami seluk beluk operasional dan dinamika di dalam perusahaan.
Proses penggantian kepemimpinan ini menunjukkan komitmen Pelindo dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan kinerja perusahaan. Dengan adanya Plt Wadirut yang telah ditunjuk, operasional Pelindo diharapkan tetap berjalan optimal dan terhindar dari kekosongan kepemimpinan. Penunjukan Ihsanuddin Usman diharapkan dapat membawa angin segar bagi Pelindo dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang, terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di industri kepelabuhanan.
Ke depan, perlu dipantau bagaimana kinerja Ihsanuddin Usman sebagai Plt Wadirut. Publik dan stakeholder Pelindo tentunya berharap agar beliau mampu membawa Pelindo mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai Plt Wadirut juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Secara keseluruhan, pengumuman penunjukan Plt Wadirut Pelindo ini menunjukkan proses yang terukur, transparan, dan berlandaskan pada aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stakeholder terhadap tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan BUMN. Dengan demikian, Pelindo diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan pelabuhan yang efisien dan efektif.