Jakarta, 13 Mei 2025 – Sebuah video viral di media sosial mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap investor asing di Cilegon, Banten, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Video tersebut memperlihatkan sejumlah individu, yang diduga berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) setempat, meminta sejumlah uang fantastis kepada perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Permintaan uang tersebut, yang mencapai angka miliaran rupiah, menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya iklim investasi di Indonesia.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, dalam keterangan persnya di sela-sela Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update di Jakarta Selatan, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan perlunya investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pemerasan ini. “Mengenai kasus di Cilegon, kami perlu mengetahui duduk persoalannya secara detail. Investigasi mendalam harus dilakukan untuk memastikan apakah tindakan ini dilakukan atas nama organisasi resmi, atau hanya ulah oknum individu yang memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi,” tegas Shinta.
Shinta menekankan bahwa Apindo tidak akan terlibat langsung dalam proses penyelidikan. Namun, Apindo sangat memperhatikan dampak negatif dari kejadian ini terhadap iklim investasi dan keamanan para investor, khususnya investor asing. “Kami tidak ingin terlalu fokus pada detail kasusnya, namun yang menjadi perhatian utama adalah aspek keamanan dan peran ormas dalam insiden ini. Peristiwa seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi, dan ini sangat mengkhawatirkan. Kejadian ini jelas mengganggu iklim usaha yang kondusif yang selama ini kita upayakan,” lanjut Shinta.
Video yang beredar luas di platform X (sebelumnya Twitter) dengan akun @Nenk**, memperlihatkan pertemuan antara perwakilan Chengda Engineering Co dengan sejumlah individu yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon dan ormas setempat. Dalam video tersebut, salah satu individu yang mengenakan pakaian putih terdengar dengan lantang menuntut uang sebesar Rp 5 triliun untuk Kadin Cilegon dan Rp 3 triliun untuk pihak lain. Permintaan tersebut disampaikan tanpa adanya proses lelang yang transparan dan terukur, menunjukkan adanya indikasi kuat praktik pungutan liar yang sistematis.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan tata kelola organisasi pengusaha lokal di Cilegon. Jika terbukti benar, tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak reputasi Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman dan terpercaya. Kejadian ini juga mempertanyakan efektivitas pengawasan internal dalam organisasi terkait, dan menunjukkan celah yang memungkinkan praktik-praktik koruptif terjadi.
Apindo, sebagai representasi dari kalangan pengusaha di Indonesia, menganggap serius insiden ini dan mendesak penegak hukum untuk segera melakukan investigasi yang komprehensif dan objektif. Investigasi tersebut harus mampu mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha maupun ormas, serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan investor dan menjaga iklim investasi yang sehat.
Lebih jauh, Shinta Kamdani menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik pungli. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif kepada para pengusaha dan ormas tentang pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
Kejadian di Cilegon ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang perlunya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan. Praktik-praktik pungli dan pemerasan tidak hanya merugikan investor, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, perlu adanya upaya kolektif dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik koruptif dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.
Apindo berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Kepercayaan investor merupakan aset berharga bagi perekonomian Indonesia, dan menjaga kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Ketegasan dalam menangani kasus ini akan menjadi indikator penting bagi komitmen pemerintah dan seluruh stakeholder dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pengurusan proyek. Proses yang rumit dan tidak transparan seringkali menjadi celah bagi praktik-praktik koruptif. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus melakukan reformasi birokrasi untuk menyederhanakan prosedur dan meningkatkan transparansi dalam pengurusan perizinan dan proyek.
Ke depan, Apindo berharap agar kejadian ini dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, sehingga dapat mencegah terjadinya praktik-praktik serupa di masa mendatang. Komitmen bersama dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis dan berinteraksi dengan para investor. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat menjadi destinasi investasi yang terpercaya dan menarik bagi investor baik domestik maupun asing.