OJK Pantau Ketat Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera: Realisasi Pembayaran Klaim Capai Rp 448 Miliar, Namun Tantangan Masih Ada

Jakarta, 11 April 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terkini mengenai progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Maret 2025, mengungkapkan realisasi pembayaran klaim hingga 26 Maret 2025 telah mencapai angka signifikan, yaitu Rp 448,19 miliar. Namun, OJK tetap menekankan perlunya percepatan dan efektivitas pelaksanaan RPK untuk mengatasi berbagai tantangan yang masih dihadapi perusahaan asuransi veteran tersebut.

"AJBB telah menunjukkan komitmen dengan merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp 448,19 miliar hingga 26 Maret 2025," ujar Ogi melalui telekonferensi. Rinciannya, pembayaran klaim asuransi perorangan mencapai Rp 282,83 miliar untuk 87.647 polis, sementara klaim asuransi kumpulan mencapai Rp 164,36 miliar yang melibatkan 9.928 peserta. Angka ini menunjukkan upaya nyata AJBB dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis, meskipun masih dalam proses penyehatan keuangan yang kompleks.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa periode 26 Maret hingga 10 April 2025 menandai dimulainya pembayaran klaim secara prorata atau proporsional. Strategi ini diterapkan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan penyesuaian kewajiban perusahaan, yang telah disetujui oleh pemegang polis yang terdampak penurunan nilai manfaat (PNM). OJK telah menyetujui pencairan dana jaminan milik AJBB sebesar kurang lebih Rp 106 miliar untuk pembayaran prorata ini. "Proses pencairan ini telah direalisasikan sekitar 75% sebelum Hari Raya Idul Fitr," imbuhnya, menunjukkan langkah cepat yang diambil untuk meringankan beban pemegang polis.

Namun, Ogi juga mengakui bahwa proses penyehatan keuangan AJBB masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satu tantangan utama adalah rasionalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). OJK mencatat bahwa hingga 1 Maret 2025, AJBB telah merasionalisasi sebanyak 624 pegawai secara organik. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan keuangan perusahaan.

OJK, sebagai pengawas, terus memantau secara intensif pelaksanaan RPK AJBB. Pemantauan ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pertemuan berkala dengan pihak-pihak terkait, pemanggilan peserta Rapat Umum Anggota (RUA), Dewan Komisaris, dan Direksi. "Terakhir kali kami memanggil mereka pada 3 Maret 2025, sebelum Hari Raya Idul Fitr," jelas Ogi. Selain itu, OJK juga melakukan analisis terhadap laporan RPK dan pengawasan langsung (on-site supervision) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyehatan keuangan.

OJK Pantau Ketat Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera: Realisasi Pembayaran Klaim Capai Rp 448 Miliar, Namun Tantangan Masih Ada

Ogi menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan RPK. OJK, kata dia, tidak hanya memantau, tetapi juga secara aktif mendesak seluruh pihak terkait, termasuk RUA, Direksi, dan Dewan Komisaris AJBB, untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan RPK. "Kami berharap progres terus berlanjut, namun kami akan terus mendesak semua pihak untuk merealisasikan RPK secara lebih efektif," tegas Ogi. Pernyataan ini menunjukkan komitmen OJK untuk memastikan keberhasilan penyehatan keuangan AJBB dan perlindungan hak-hak pemegang polis.

Keberhasilan penyehatan keuangan AJBB memiliki implikasi yang luas, tidak hanya bagi pemegang polis yang menantikan pembayaran klaim, tetapi juga bagi stabilitas sektor asuransi Indonesia secara keseluruhan. Kasus AJBB menjadi sorotan karena perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua dan terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan penyelamatannya akan menjadi preseden penting bagi penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Meskipun realisasi pembayaran klaim menunjukkan kemajuan positif, OJK tetap bersikap hati-hati dan menekankan perlunya pengawasan yang ketat. Tantangan yang masih ada, seperti rasionalisasi SDM dan efektivitas pelaksanaan RPK, membutuhkan perhatian dan tindakan yang serius dari seluruh pihak terkait. Keberhasilan penyehatan keuangan AJBB bergantung pada komitmen bersama dari manajemen perusahaan, pemegang polis, dan regulator untuk bekerja sama secara efektif dan transparan. OJK akan terus berperan aktif dalam proses ini untuk memastikan perlindungan kepentingan pemegang polis dan stabilitas sistem keuangan nasional. Ke depan, publik akan terus menantikan update lebih lanjut mengenai perkembangan penyehatan keuangan AJBB dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh OJK dan pihak-pihak terkait untuk mengatasi tantangan yang masih ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *