Jakarta, 17 Mei 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam pengendalian impor ubi kayu (singkong) dan produk turunannya. Dalam surat resmi bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025 yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Amran menyampaikan keprihatinannya atas membanjirnya produk impor singkong yang mengancam keberlangsungan hidup petani dalam negeri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan peningkatan signifikan volume impor singkong dari tahun 2023 ke 2024 menjadi landasan utama desakan Mentan Amran. Peningkatan impor ini, menurutnya, telah menciptakan disrupsi pasar domestik yang berdampak langsung pada harga jual singkong di tingkat petani. Kondisi ini, lanjut Amran, tidak hanya merugikan petani singkong, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional.
"Banjirnya impor singkong telah menekan harga jual di tingkat petani hingga titik kritis," tegas Amran dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Sabtu (17/5/2025). "Petani mengeluhkan kesulitan menjual hasil panen mereka, sementara industri dalam negeri justru lebih memilih bahan baku impor yang harganya lebih murah. Situasi ini jelas-jelas merugikan petani dan dapat memicu penurunan produksi di masa mendatang."
Amran menekankan bahwa situasi ini bukan sekadar masalah ekonomi semata, melainkan juga menyangkut kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Ia menuturkan banyak laporan yang diterima Kementerian Pertanian (Kementan) dari berbagai sentra produksi singkong di Indonesia yang menggambarkan keputusasaan para petani menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk impor. Banyak di antara mereka yang terancam gulung tikar jika situasi ini dibiarkan berlarut.
Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa dampak negatif impor singkong tidak hanya dirasakan oleh petani singkong itu sendiri, tetapi juga berimbas pada industri pengolahan turunan singkong, seperti industri tepung tapioka. Ketersediaan bahan baku lokal yang tertekan akibat impor membuat industri dalam negeri kesulitan bersaing, bahkan terancam kehilangan daya saing di pasar internasional.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Amran mengusulkan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Rakortas ini, menurutnya, sangat penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengendalian impor singkong dan produk turunannya. Kementan sendiri telah menyiapkan sejumlah opsi, termasuk kemungkinan penerapan larangan impor terbatas untuk melindungi petani dan industri dalam negeri.
"Kita perlu strategi yang komprehensif dan terintegrasi," jelas Amran. "Rakortas ini harus melibatkan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan kebijakan yang diambil efektif dan berkelanjutan."
Amran juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia mengingatkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung hilirisasi industri dalam negeri, harus diimplementasikan secara nyata dan konsisten. Impor singkong yang tak terkendali, menurutnya, justru bertolak belakang dengan arahan tersebut.
"Jika produksi dalam negeri sudah memadai, mengapa kita masih bergantung pada impor?" tanya Amran retoris. "Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah kepada petani dan keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan kita. Kita harus berani melindungi petani kita dari praktik impor yang tidak adil dan mengancam masa depan pertanian Indonesia."
Amran berharap suratnya tersebut mendapat respons positif dari Menko Perekonomian dan segera ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan Rakortas. Ia menekankan urgensi penanganan masalah ini mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan petani singkong. Keterlambatan dalam mengambil tindakan, menurutnya, hanya akan semakin memperparah situasi dan menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Desakan Mentan Amran ini menjadi sorotan tajam bagi pemerintah. Publik menantikan respons cepat dan langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah impor singkong yang mengancam sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Pertanyaan besar yang kini muncul adalah, seberapa serius pemerintah akan menanggapi desakan Mentan Amran dan langkah apa yang akan diambil untuk melindungi petani singkong dan industri turunannya dari gempuran produk impor? Keberhasilan pemerintah dalam menangani masalah ini akan menjadi tolok ukur keberpihakan pemerintah kepada sektor pertanian dan komitmennya dalam mewujudkan kedaulatan pangan.