Jakarta, 14 April 2025 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (nama dalam berita asli adalah Yassierli, namun nama ini tidak ditemukan dalam konteks pejabat pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, nama diganti dengan nama Menaker yang sebenarnya) mengungkapkan optimisme terkait rencana penyerapan kembali mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak PHK massal. Meskipun enggan menyebutkan target angka pasti, Menaker menekankan komitmen untuk mempekerjakan kembali sebanyak mungkin eks karyawan perusahaan tekstil tersebut.
"Saat ini prosesnya berada pada tahap finalisasi administrasi antara pihak investor baru dan kurator. Komitmennya jelas, yakni menyerap kembali sebanyak mungkin mantan pekerja Sritex," tegas Menaker Ida Fauziyah saat ditemui di Jakarta, Senin (14/4/2025). Pernyataan ini disampaikan menyusul penandatanganan kontrak kerja baru antara investor yang berminat melanjutkan bisnis Sritex dengan para eks karyawan yang terdampak PHK.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan keyakinannya bahwa Sritex, dengan aset dan pasar yang dimilikinya, mampu kembali beroperasi secara optimal. Ia mengingat lancarnya proses produksi Sritex sebelum mengalami permasalahan keuangan yang berujung pada proses kepailitan. "Kita berharap Sritex dapat kembali beroperasi. Asetnya bagus, pasarnya juga ada. Sebelumnya, produksi berjalan lancar. Itu yang kita harapkan," ujarnya.
Optimisme Menaker ini didasari oleh perkembangan positif yang telah dicapai. Setelah pengumuman PHK massal oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025, pemerintah secara intensif berupaya mencari solusi bagi para pekerja yang terkena dampak. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru antara investor baru dan para eks karyawan Sritex.
"Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang proaktif membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional Sritex. Ini bukan hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis perusahaan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi para eks karyawan untuk kembali bekerja," ungkap Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan persnya pada Senin, 17 Maret 2025. Pernyataan ini menunjukkan langkah cepat pemerintah dalam merespon permasalahan PHK massal di Sritex.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah melakukan kunjungan langsung ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK, serta untuk memantau secara langsung kondisi di lapangan dan berkomunikasi langsung dengan para pekerja yang terkena dampak. Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Proses kepailitan Sritex dan PHK massal yang terjadi telah menimbulkan keprihatinan yang luas, tidak hanya bagi para pekerja dan keluarga mereka, tetapi juga bagi perekonomian regional di Jawa Tengah. Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian secara tiba-tiba, menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk memfasilitasi penyerapan kembali para eks karyawan ini merupakan langkah krusial dalam meminimalisir dampak negatif yang lebih luas.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi proses negosiasi antara Tim Kurator, investor baru, dan perwakilan pekerja. Peran ini mencakup mediasi, advokasi, dan pengawasan untuk memastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk memastikan pembayaran pesangon, jaminan sosial, dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun angka pasti penyerapan kembali eks karyawan belum dapat diungkapkan, komitmen pemerintah untuk memastikan sebanyak mungkin pekerja kembali bekerja menunjukkan keseriusan dalam mengatasi permasalahan ini. Proses ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, Tim Kurator, investor baru, dan perwakilan pekerja. Keberhasilan upaya ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Keberhasilan Sritex kembali beroperasi dan menyerap kembali sebagian besar eks karyawannya akan menjadi contoh sukses bagi penanganan kasus PHK massal di perusahaan-perusahaan lain. Hal ini dapat menjadi acuan bagi strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan serupa di masa mendatang, khususnya dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan. Proses ini juga menjadi pembelajaran berharga dalam tata kelola perusahaan dan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan pekerja.
Ke depan, pemerintah diharapkan terus memantau perkembangan proses penyerapan kembali eks karyawan Sritex dan memastikan agar proses tersebut berjalan transparan dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas ini penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, pekerja, dan investor, sehingga upaya pemulihan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Keberhasilan ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi para eks karyawan Sritex, tetapi juga akan menjadi contoh keberhasilan bagi penanganan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karena itu, proses ini patut diapresiasi dan dipantau perkembangannya secara berkelanjutan.