Jakarta, 28 Mei 2025 – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) mencatatkan kinerja keuangan yang mengesankan hanya dalam enam bulan beroperasi sebagai entitas mandiri. Setelah resmi memisahkan diri (spin-off) dari induknya, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, pada Desember 2024, perusahaan asuransi syariah ini berhasil mengelola aset hingga mencapai angka Rp 1,54 triliun per April 2025. Capaian ini mencerminkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana tabarru, sekaligus menjadi bukti validasi atas rencana bisnis yang telah disusun sebelum proses spin-off.
Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, menyampaikan kabar positif ini dalam acara media briefing di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Ia menegaskan bahwa kinerja perusahaan hingga saat ini masih berada di jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis. Meskipun detail mengenai pendapatan premi dan indikator keuangan lainnya belum diungkapkan secara rinci, Fauzi menekankan pencapaian signifikan berupa surplus underwriting sebesar Rp 37 miliar pada tahun 2024.
Surplus underwriting, yang merupakan selisih positif antara total kontribusi peserta ke dana tabarru dengan total pengeluaran (pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi, dan kenaikan cadangan teknis), menjadi indikator kunci keberhasilan perusahaan dalam mengelola risiko dan menghasilkan keuntungan. Angka Rp 37 miliar ini, menurut Fauzi, telah didistribusikan kepada pemegang polis pada bulan Mei 2025. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan Manulife Syariah Indonesia dalam mengelola portofolio risiko dan memberikan imbal hasil yang positif bagi para pemegang polisnya.
Keberhasilan Manulife Syariah Indonesia ini sejalan dengan kinerja positif yang ditunjukkan oleh induk perusahaannya, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Laporan keuangan konsolidasi Manulife Indonesia untuk tahun 2024 menunjukkan laba bersih sebesar Rp 1,5 triliun, meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan signifikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan premi sebesar 6% (year-on-year/YoY) menjadi Rp 10,5 triliun. Kinerja ini bahkan melampaui pertumbuhan industri asuransi secara keseluruhan yang hanya mencapai 4,3% YoY, dengan total pendapatan premi industri sebesar Rp 185,39 triliun.
Pertumbuhan pendapatan premi Manulife Indonesia yang signifikan ini menunjukkan kepercayaan pasar yang tinggi terhadap produk dan layanan yang ditawarkan, baik di segmen konvensional maupun syariah. Meskipun demikian, perlu diperhatikan bahwa pembayaran klaim juga mengalami peningkatan, mencapai Rp 8,3 triliun sepanjang tahun 2024. Angka ini mencakup klaim meninggal dunia, kesehatan, dan manfaat lainnya, dan meningkat 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pembayaran klaim ini mencerminkan komitmen Manulife Indonesia dalam memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.
Secara keseluruhan, kinerja positif Manulife Indonesia dan anak perusahaannya, Manulife Syariah Indonesia, menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan di tengah kondisi perekonomian nasional. Keberhasilan Manulife Syariah Indonesia dalam mencapai aset Rp 1,54 triliun dalam waktu singkat setelah beroperasi secara mandiri merupakan bukti kapabilitas manajemen dan strategi bisnis yang efektif. Hal ini juga menunjukkan potensi besar industri asuransi syariah di Indonesia, yang terus berkembang dan menarik minat investor serta masyarakat luas.
Namun, perlu diingat bahwa informasi yang disampaikan masih terbatas. Detail lebih lanjut mengenai rasio keuangan, strategi pemasaran, dan rencana pengembangan bisnis Manulife Syariah Indonesia masih perlu diungkap untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif. Analisis lebih mendalam terhadap data keuangan, termasuk rasio solvabilitas, rasio kerugian, dan indikator kinerja lainnya, akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kesehatan keuangan dan daya tahan perusahaan di masa mendatang.
Ke depannya, akan menarik untuk melihat bagaimana Manulife Syariah Indonesia akan mempertahankan momentum pertumbuhannya. Strategi pengembangan produk, perluasan jaringan distribusi, dan inovasi dalam layanan pelanggan akan menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Persaingan di industri asuransi syariah yang semakin ketat juga menuntut Manulife Syariah Indonesia untuk terus beradaptasi dan berinovasi agar tetap kompetitif.
Kesimpulannya, capaian Manulife Syariah Indonesia dalam enam bulan pertama operasinya sebagai entitas mandiri patut diapresiasi. Aset yang mencapai Rp 1,54 triliun dan surplus underwriting sebesar Rp 37 miliar menunjukkan potensi yang besar. Namun, pengembangan strategi jangka panjang dan transparansi informasi keuangan yang lebih detail masih diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kesuksesan perusahaan ini di masa depan. Pemantauan kinerja perusahaan secara berkelanjutan dan analisis yang lebih mendalam terhadap data keuangan akan menjadi penting untuk menilai secara akurat prospek pertumbuhan dan stabilitas Manulife Syariah Indonesia. Keberhasilan ini juga menjadi indikator positif bagi perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia secara keseluruhan.