Jakarta, 25 Mei 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat rekor baru dalam pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hingga 20 Mei 2025, lebih dari 17.000 pengajuan nama Kopdes Merah Putih telah terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui prinsip gotong royong.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa lonjakan signifikan ini didorong oleh transformasi digital yang telah mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas program digitalisasi di Kemenkumham dalam mendukung program pemerintah. Kopdes Merah Putih sendiri merupakan upaya konkrit pemerintah dalam mewujudkan cita-cita kedua dan keenam Nawacita Presiden Prabowo, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
"Kementerian Hukum akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk mempercepat pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai," tegas Menteri Supratman. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Kemenkumham dalam mendukung keberhasilan program Kopdes Merah Putih dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Proses percepatan pengesahan ini diharapkan dapat segera memberikan dampak positif bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, Menteri Supratman juga memaparkan capaian impresif Kemenkumham di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Selama periode Januari hingga April 2025, Kemenkumham telah menyelesaikan 123.933 permohonan KI, meningkat signifikan sebesar 70,87% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 (72.530 permohonan). Capaian ini diraih di tengah upaya efisiensi anggaran, menunjukkan kinerja yang efektif dan efisien dari Kemenkumham.
"Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja yang impresif. Pada kuartal pertama 2025, penyelesaian permohonan melonjak 70,87% dibandingkan periode yang sama tahun 2024," jelas Menteri Supratman, menekankan keberhasilan Kemenkumham dalam meningkatkan produktivitas meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Peningkatan signifikan ini terutama ditopang oleh penyelesaian permohonan merek dan hak cipta. Penyelesaian permohonan merek meningkat drastis dari 31.791 menjadi 73.074 (peningkatan 129,86%), sementara penyelesaian hak cipta melalui layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) naik dari 34.241 menjadi 43.491 (peningkatan 27%). Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas strategi dan inovasi yang diterapkan Kemenkumham dalam pengelolaan KI.
Selain peningkatan jumlah penyelesaian permohonan, Kemenkumham juga mencatat peningkatan jumlah permohonan KI dari masyarakat. Pada kuartal pertama 2025, total permohonan hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu mencapai 88.893, naik 15,29% dibandingkan kuartal pertama 2024 (77.099 permohonan). Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KI yang diberikan oleh Kemenkumham.
Menteri Supratman menghubungkan keberhasilan ini dengan transformasi digital yang telah diimplementasikan oleh Kemenkumham. Sistem digitalisasi telah mempercepat seluruh proses pelayanan, baik dari sisi pendaftaran hingga penyelesaian permohonan. Hal ini menunjukkan bahwa investasi dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja dan efisiensi Kemenkumham.
"Kenaikan pada jumlah permohonan KI dari masyarakat, juga jumlah permohonan yang berhasil diselesaikan oleh jajaran Kemenkum, dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan," tutup Menteri Supratman, menegaskan peran krusial digitalisasi dalam keberhasilan Kemenkumham.
Secara keseluruhan, data yang disampaikan oleh Menteri Supratman menunjukkan kinerja Kemenkumham yang positif dan progresif, baik dalam mendukung program Kopdes Merah Putih maupun dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual. Lonjakan pendaftaran Kopdes Merah Putih dan peningkatan penyelesaian permohonan KI menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Transformasi digital terbukti menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut. Ke depan, diharapkan Kemenkumham dapat terus meningkatkan pelayanan dan inovasi untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.