Jakarta, 15 November 2024 – Lion Group resmi memberlakukan kebijakan baru terkait bagasi penumpang, efektif 1 Desember 2024. Kebijakan ini membatasi ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA), memicu kontroversi dan pertanyaan dari kalangan penumpang. Perusahaan berdalih langkah ini diambil demi kenyamanan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan.
Aturan baru ini membatasi dimensi maksimal bagasi gratis menjadi 35 x 35 x 30 cm. Yang menjadi sorotan utama adalah larangan membawa beberapa jenis bagasi tertentu tanpa dikenakan biaya tambahan, yaitu bagasi berbentuk kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung (dengan berat lebih dari 10 kg). Bagasi-bagasi tersebut, jika melebihi ukuran atau berat yang ditentukan, akan dikenakan biaya Excess Baggage Ticket (EBT) minimal untuk berat 5 kg saat proses check-in. Alternatif lain yang ditawarkan Lion Group adalah pengiriman barang melalui jasa kargo, baik Lion Parcel maupun agen kargo lainnya, sebelum hari keberangkatan.
"Kebijakan ini diambil setelah pertimbangan matang," jelas pihak Lion Group dalam keterangan resminya yang diakses melalui situs web perusahaan. Penjelasan tersebut merinci empat alasan utama di balik kebijakan kontroversial ini:
1. Meningkatkan Keselamatan Bagasi dan Penumpang: Lion Group menekankan bahwa pembatasan ukuran dan jenis bagasi bertujuan untuk menjaga stabilitas barang di ruang kargo pesawat. Bagasi dengan bentuk tidak standar seperti kardus, styrofoam, dan palet kayu dinilai berpotensi lebih tinggi mengalami kerusakan atau kebocoran selama proses penanganan. Hal ini, menurut Lion Group, berisiko merusak barang bawaan penumpang lain dan mengganggu kebersihan ruang kargo. Dengan aturan baru ini, diharapkan penanganan bagasi menjadi lebih aman dan rapi, meminimalisir risiko kerusakan dan memastikan keselamatan seluruh barang bawaan penumpang.
2. Memaksimalkan Kenyamanan Penumpang: Seragamnya ukuran dan jenis bagasi, menurut Lion Group, akan mempermudah proses pengecekan dan pengaturan bagasi baik bagi petugas maupun penumpang. Proses yang lebih efisien ini diklaim akan mengurangi waktu tunggu dan memastikan keberangkatan pesawat tepat waktu. Dengan demikian, penumpang diharapkan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar tanpa kendala terkait bagasi.
3. Keterbatasan Kapasitas Bagasi: Lion Group mengakui keterbatasan kapasitas bagasi pada setiap pesawat. Kebijakan ini, menurut perusahaan, bertujuan untuk memastikan keadilan bagi seluruh penumpang dalam membawa barang bawaan. Dengan pengaturan dimensi dan jenis bagasi yang lebih ketat, diharapkan kapasitas ruang kargo dapat dioptimalkan, sehingga tidak ada penumpang yang dirugikan karena kekurangan ruang bagasi.
4. Menjaga Standar Kebersihan dan Keamanan Kabin: Bagasi berbahan kardus dan styrofoam dinilai berpotensi kotor atau mudah rusak, yang dapat mempengaruhi kebersihan dan kenyamanan kabin pesawat. Dengan menerapkan kebijakan ini, Lion Group berupaya untuk menjaga standar kebersihan dan kenyamanan bagi seluruh penumpang selama penerbangan.
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Banyak penumpang yang mempertanyakan perlunya biaya tambahan untuk jenis bagasi tertentu, terutama bagi mereka yang membawa barang-barang yang memang sulit dikemas dalam ukuran standar, seperti barang pecah belah atau barang-barang khusus lainnya. Kritik juga muncul terkait kurangnya sosialisasi yang memadai sebelum kebijakan ini diberlakukan. Beberapa penumpang merasa terkejut dan kurang siap dengan aturan baru ini, terutama bagi mereka yang sudah terbiasa membawa barang bawaan dalam kardus atau kemasan sejenis.
Sebagai alternatif, Lion Group mendorong penumpang untuk memanfaatkan jasa pengiriman barang melalui Lion Parcel atau agen kargo lain. Perusahaan mengklaim pengiriman kargo menawarkan fleksibilitas lebih, termasuk pengiriman langsung ke tujuan tertentu, serta kemampuan untuk membawa barang dengan dimensi dan berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi pesawat. Pengiriman barang melalui kargo juga diklaim lebih aman karena barang ditangani dengan prosedur khusus. Dengan demikian, penumpang dapat menghindari kerepotan membawa barang berat dan besar selama proses check-in, sehingga perjalanan menjadi lebih nyaman.
Namun, pilihan pengiriman kargo ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai biaya tambahan yang mungkin harus dikeluarkan penumpang. Belum ada informasi detail mengenai tarif pengiriman kargo Lion Parcel atau agen kargo lain yang bekerja sama dengan Lion Group. Kejelasan mengenai tarif ini sangat penting untuk menilai apakah pilihan pengiriman kargo benar-benar menjadi solusi yang ekonomis dan praktis bagi penumpang.
Secara keseluruhan, kebijakan baru Lion Group ini menimbulkan dilema bagi penumpang. Di satu sisi, perusahaan mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penerbangan. Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi menambah beban biaya bagi penumpang yang membawa barang-barang di luar standar yang telah ditentukan. Ke depan, transparansi dan komunikasi yang lebih baik dari Lion Group sangat diperlukan untuk mengatasi kekhawatiran dan pertanyaan dari para penumpang terkait kebijakan baru ini. Sosialisasi yang lebih intensif dan penjelasan yang lebih rinci mengenai tarif EBT dan biaya pengiriman kargo menjadi kunci untuk memastikan penerimaan kebijakan ini oleh masyarakat. Perlu juga dikaji ulang apakah batasan ukuran dan jenis bagasi yang diterapkan sudah seimbang dan mempertimbangkan kebutuhan penumpang secara keseluruhan.