Jakarta, 9 Mei 2025 – Pemerintah tengah gencar membangun infrastruktur keuangan di tingkat desa melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), optimistis inisiatif ini akan menjadi senjata ampuh dalam memberantas praktik rentenir dan mereduksi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan. Target ambisius pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian pedesaan dan kesejahteraan masyarakat.
Zulhas, dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2025), menegaskan peran krusial Kopdes Merah Putih dalam memutus mata rantai eksploitasi ekonomi yang selama ini dilakukan oleh rentenir dan pinjol ilegal. "Koperasi ini tidak hanya akan menjadi solusi alternatif layanan keuangan, tetapi juga akan memotong rantai pasok, sekaligus memberantas praktik rentenir dan pinjol," tegasnya.
Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memberikan akses layanan keuangan formal yang terjangkau dan terbebas dari bunga mencekik. Integrasi layanan perbankan modular seperti Agen BRI Link dan Agen BNI46 di dalam koperasi akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Dengan demikian, masyarakat desa akan memiliki alternatif yang lebih aman dan terjamin dibandingkan dengan meminjam uang dari sumber-sumber ilegal yang kerap memberlakukan bunga tinggi dan praktik-praktik penagihan yang tidak manusiawi.
"Bayangkan, di desa-desa terpencil, akses ke layanan keuangan formal masih sangat terbatas. Kopdes Merah Putih akan menjadi solusi nyata bagi mereka," lanjut Zulhas. Ia menambahkan bahwa kemudahan akses layanan keuangan ini akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di pedesaan, memberdayakan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan.
Hingga Kamis sore, Zulhas melaporkan telah terbentuk 9.835 unit Kopdes Merah Putih. Angka ini merupakan langkah awal yang menjanjikan menuju target 80.000 unit pada peluncuran resmi program ini pada 28 Oktober 2025 mendatang. Pemerintah menyadari bahwa pencapaian target ini membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang intensif antar berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat desa itu sendiri.
Namun, ambisi pemerintah tidak hanya berhenti pada penyediaan layanan keuangan. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat desa. Zulhas menjelaskan beberapa fungsi strategis Kopdes Merah Putih di luar layanan keuangan, antara lain:
-
Pemotongan Rantai Pasok: Kopdes Merah Putih akan berperan aktif dalam memangkas rantai pasok panjang untuk komoditas kebutuhan pokok masyarakat. Dengan demikian, harga barang-barang kebutuhan pokok dapat ditekan dan lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini akan sangat membantu masyarakat desa yang selama ini rentan terhadap fluktuasi harga dan praktik monopoli.
-
Penyaluran Barang Subsidi: Pemerintah berencana menyalurkan berbagai barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih, seperti pupuk dan tabung gas LPG. Sistem penyaluran yang terintegrasi dan terawasi ini diharapkan dapat memastikan pendistribusian subsidi tepat sasaran dan mencegah penyelewengan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.
-
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos): Kopdes Merah Putih juga akan menjadi saluran penyaluran bansos dari pemerintah kepada masyarakat. Kerja sama dengan PT Pos Indonesia akan dioptimalkan untuk memastikan penyaluran bansos tepat waktu dan sampai ke tangan penerima manfaat yang berhak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bansos, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
Keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada beberapa faktor kunci. Pertama, partisipasi aktif masyarakat desa dalam pengelolaan koperasi sangatlah penting. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan pelatihan yang intensif kepada masyarakat agar mereka memahami dan mampu mengelola koperasi dengan baik. Kedua, pengawasan dan monitoring yang ketat diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi. Ketiga, dukungan penuh dari pemerintah daerah dan lembaga terkait sangat krusial untuk keberlangsungan program ini.
Program Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di pedesaan. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada target kuantitatif pembentukan unit koperasi, tetapi juga pada efektivitas dan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Evaluasi berkala dan adaptasi terhadap dinamika di lapangan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan program ini mencapai tujuannya. Jika berhasil diimplementasikan dengan baik, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi model pembangunan ekonomi pedesaan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat. Tantangannya kini terletak pada bagaimana pemerintah mampu memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai dampak yang diharapkan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.