Jakarta, 12 Maret 2025 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap tengah gencar mendorong modernisasi dan transformasi armada perikanan nasional. Upaya ini difokuskan pada peralihan dari kapal-kapal kayu tradisional menuju kapal-kapal berbahan besi atau baja yang memenuhi standar kelaikan laik laut, laik tangkap, dan laik simpan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi sejumlah permasalahan mendesak yang mengancam keberlanjutan sektor perikanan Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kondisi armada perikanan Indonesia. Sebanyak 95% kapal perikanan yang terdaftar di KKP terbuat dari kayu, dengan usia rata-rata lebih dari 10 tahun, bahkan mencapai 15-20 tahun untuk kapal-kapal kayu yang terawat dengan baik. Kondisi ini, menurut Latif, menimbulkan beberapa permasalahan serius.
Pertama, penggunaan kayu sebagai bahan baku utama kapal perikanan berdampak signifikan terhadap deforestasi. Praktik ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan emisi karbon nasional dalam jangka panjang. "Penggunaan kayu sebagai bahan baku utama pembuatan kapal dapat mengarah ke isu lingkungan, dalam hal ini adalah deforestasi dan kurang memenuhi standar kapal perikanan dunia yang baik," tegas Latif.
Kedua, dari segi keselamatan dan operasional, kapal-kapal kayu yang umumnya dibangun secara tradisional, dinilai kurang memenuhi standar kelaikan laut yang dipersyaratkan. Konstruksi yang kurang kokoh meningkatkan risiko kecelakaan di laut, mengancam keselamatan para nelayan. Lebih lanjut, Latif menekankan pentingnya penggantian armada kapal yang telah berusia lebih dari 10 tahun. "Apabila sudah lebih dari 10 tahun perlu segera dipertimbangkan untuk penggantian armadanya," ujarnya.
Ketiga, mayoritas kapal perikanan saat ini menggunakan mesin darat modifikasi (non-marine engine standar). Mesin-mesin ini rentan mengalami berbagai masalah teknis seperti korosi, overheating, kebocoran oli, emisi karbon tinggi, dan kegagalan transmisi. Kondisi ini tidak hanya mengurangi efisiensi operasional, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan.
Keempat, aspek keselamatan dan kesejahteraan awak kapal juga menjadi perhatian serius. Latif mencatat bahwa desain kapal-kapal perikanan di Indonesia umumnya lebih memprioritaskan kapasitas penyimpanan hasil tangkapan daripada kenyamanan dan kesehatan awak kapal. Ruang akomodasi yang kurang memadai menjadi masalah umum yang perlu segera diatasi. "Umumnya ruangan kapal lebih diarahkan untuk optimalisasi menampung hasil tangkapan dibandingkan memperhatikan kebutuhan kondisi kerja yang layak bagi awak kapal," papar Latif.
Modernisasi armada perikanan, menurut Latif, bukan sekadar upaya peningkatan teknologi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Penggunaan kapal-kapal berbahan besi atau baja yang memenuhi standar internasional akan memungkinkan penerapan praktik penanganan ikan yang baik di atas kapal (Good Handling Practices). Hal ini akan menjaga kesegaran dan higienitas hasil tangkapan, sehingga meningkatkan nilai jual dan daya saing produk perikanan Indonesia baik di pasar domestik maupun ekspor.
"Modernisasi kapal perikanan dinilai diperlukan untuk menjawab isu lingkungan, meningkatkan persaingan global dan dapat berpengaruh pada harga jual ikan karena menerapkan cara penanganan ikan yang baik di atas kapal perikanan, ikan tetap terjaga kesegarannya dan higienis sehingga nilai jual ikan tinggi dan berdaya saing tinggi untuk pasar domestik maupun eskpor ke negara lain," jelas Latif.
Lebih lanjut, Latif menyerukan kepada seluruh pelaku usaha perikanan, khususnya industri perikanan, untuk secara bertahap beralih menggunakan kapal-kapal besi yang memenuhi standar keselamatan dan kualitas. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan awak kapal, menjaga kualitas hasil tangkapan, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan nelayan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menegaskan komitmen KKP untuk memastikan seluruh kapal perikanan di Indonesia beroperasi sesuai norma dan standar yang berlaku. KKP berkomitmen untuk menghadirkan armada perikanan yang handal, memenuhi aspek kelaikan, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya modernisasi armada perikanan sebagai bagian integral dari upaya pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di tingkat global. Peralihan ke kapal-kapal modern bukan hanya sekadar investasi, tetapi juga investasi masa depan bagi keberlanjutan sektor perikanan Indonesia. Dengan demikian, modernisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, melindungi lingkungan, dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional.