Jakarta, 17 April 2025 – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membantah kabar yang beredar mengenai biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebesar Rp 5 juta per orang. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian dan saat ini masih dalam tahap perencanaan dan kajian menyeluruh.
Dalam keterangan persnya hari ini, Zabadi menjelaskan bahwa Kemenkop UKM belum menetapkan besaran biaya, metode pelatihan, maupun skema pendanaan untuk program pelatihan pengawas Kopdes Merah Putih. “Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” tegasnya.
Program pelatihan ini sendiri dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengawasan di 80.000 Kopdes Merah Putih yang ditargetkan terbentuk. Tujuannya adalah untuk memastikan operasional koperasi berjalan dengan baik, akuntabel, dan sesuai dengan arahan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Tata Kelola Koperasi. Pelatihan ini tidak hanya menyasar pengawas, namun juga pengurus koperasi dan para pengelola unit usaha.
Zabadi merinci, estimasi jumlah peserta pelatihan mencapai ratusan ribu orang. “Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih. Mengingat terdapat enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara profesional. Jumlah total yang akan dilatih diperkirakan mencapai 1,2 juta orang,” paparnya.
Skala program pelatihan yang besar ini mengharuskan Kemenkop UKM untuk merancang model pelatihan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, pihaknya tengah mempertimbangkan pendekatan hybrid yang menggabungkan metode pelatihan daring dan luring. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau peserta pelatihan di seluruh Indonesia dengan biaya yang lebih terjangkau dan tetap menjaga kualitas pembelajaran.
“Model pelatihan yang sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program. Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien,” jelas Zabadi.
Kemenkop UKM saat ini masih dalam tahap penjajakan berbagai skema pendanaan untuk program pelatihan ini. Kementerian tengah berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait dan stakeholder lainnya untuk mencari solusi pendanaan yang tepat dan berkelanjutan. Belum ada keputusan final mengenai sumber pendanaan, baik dari APBN, kerjasama dengan pihak swasta, atau kombinasi keduanya.
Zabadi menekankan komitmen Kemenkop UKM untuk menjalankan program pelatihan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang selalu menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. “Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran,” tegasnya kembali.
Kehati-hatian Kemenkop UKM dalam merencanakan program pelatihan ini menunjukkan komitmen untuk memastikan keberhasilan program Kopdes Merah Putih secara keseluruhan. Program ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dengan pelatihan yang terencana dengan baik dan pendanaan yang terjamin, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi pilar perekonomian desa yang kuat dan berkelanjutan.
Proses perencanaan yang masih berlangsung ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Kemenkop UKM dalam mengelola anggaran negara. Dengan membantah informasi yang belum terkonfirmasi dan menjelaskan secara rinci proses perencanaan yang sedang dilakukan, Kemenkop UKM menunjukkan komitmennya untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan program pelatihan ini berjalan sesuai rencana dan efektif dalam mencapai tujuannya.
Ke depan, Kemenkop UKM berjanji akan terus memberikan informasi perkembangan program pelatihan ini kepada publik. Transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Proses perencanaan yang matang dan komprehensif ini diharapkan akan menghasilkan program pelatihan yang berkualitas dan mampu mencetak pengawas koperasi yang kompeten dan profesional, sehingga Kopdes Merah Putih dapat berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional.