Jakarta, 20 Mei 2025 – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia meluncurkan strategi baru dalam upaya memberantas maraknya truk obesitas atau kendaraan yang mengalami Over Dimension Over Loading (ODOL). Bukan lagi hanya berfokus pada penindakan di jalan raya, Kemenhub kini akan menindak tegas truk ODOL langsung dari sumbernya: kawasan industri, pabrik, dan gudang. Langkah ini diyakini sebagai terobosan signifikan dalam mengatasi permasalahan yang telah lama menjadi momok bagi infrastruktur dan keselamatan jalan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenhub, Antoni Arif Priadi, mengungkapkan bahwa pendekatan baru ini akan lebih efektif dalam menekan angka truk ODOL. "Kita bergeser dari penindakan hilir ke hulu," tegas Antoni dalam keterangannya di sela-sela acara detikcom Regional Summit Jawa Barat, Senin (19/5/2025). "Penertiban akan dilakukan langsung di kawasan industri, pabrik, dan pergudangan. Sebelum truk-truk tersebut bahkan keluar dari area tersebut, kita akan melakukan pengecekan terhadap dimensi dan muatannya. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan langsung ditindak," lanjutnya.
Acara detikcom Regional Summit Jawa Barat yang dihadiri Antoni turut didukung oleh PT Pertamina (Persero), Patimban Industrial Estate a Barito Pacific Company, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan truk ODOL yang berdampak luas pada berbagai sektor.
Penertiban di hulu, menurut Antoni, merupakan langkah strategis untuk mencegah truk ODOL beroperasi di jalan raya. Dengan melakukan pengecekan langsung di titik asal muatan, diharapkan dapat meminimalisir jumlah truk yang melanggar aturan dimensi dan kapasitas muatan yang telah ditetapkan. Hal ini akan mengurangi beban kerja petugas di jalan raya yang selama ini harus berjibaku dengan volume truk ODOL yang signifikan.
Namun, strategi hulu ini bukan satu-satunya senjata yang diandalkan Kemenhub. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan di jalan raya dengan memanfaatkan teknologi terkini. Penambahan dan optimalisasi perangkat pendeteksi truk ODOL, seperti Weight in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), akan ditempatkan di titik-titik strategis. WIM akan secara otomatis mengukur berat kendaraan yang melintas, sementara ETLE akan merekam pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran ODOL, secara otomatis.
"Penertiban di hulu merupakan langkah preventif, namun kita juga tetap memerlukan pengawasan di hilir," jelas Antoni. "Oleh karena itu, kita akan meningkatkan jumlah dan jangkauan alat-alat deteksi ODOL seperti WIM dan ETLE di berbagai titik jalan raya. Ini membutuhkan kerja sama yang solid dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan juga operator industri," tambahnya.
Strategi terpadu ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi jumlah truk ODOL di jalan raya. Selama ini, truk ODOL telah menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan, peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, dan juga ketidakadilan bagi pelaku usaha angkutan barang yang taat aturan. Truk ODOL yang beroperasi dengan muatan berlebih memberikan keuntungan ekonomi bagi pemiliknya, namun di sisi lain menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat luas.
Kemenhub menyadari bahwa keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak. Oleh karena itu, Kemenhub akan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan-perusahaan di kawasan industri, asosiasi pengusaha angkutan barang, dan juga masyarakat luas. Sosialisasi yang intensif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan.
Selain itu, Kemenhub juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Sanksi yang tegas dan konsisten akan diberikan kepada para pelanggar, baik kepada pemilik kendaraan maupun kepada perusahaan yang mempekerjakannya. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Penerapan strategi baru ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Dengan mengurangi jumlah truk ODOL, diharapkan dapat meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang.
Kemenhub optimistis bahwa strategi terpadu ini akan memberikan hasil yang signifikan dalam jangka panjang. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terkait. Perlu adanya pengawasan yang ketat dan konsisten, serta penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu. Hanya dengan kolaborasi dan komitmen bersama, permasalahan truk ODOL dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan. Keberhasilan ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.