Jakarta, 9 Desember 2024 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memastikan kesiapannya dalam memberikan kompensasi kepada penumpang kereta api yang mengalami keterlambatan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Vice President Non Transport Commercialization PT KAI, Krisna Arianto, dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta.
Krisna menjelaskan bahwa besaran kompensasi akan disesuaikan dengan durasi keterlambatan yang dialami penumpang. Sistem kompensasi ini terbagi dalam beberapa tingkatan, yang didesain untuk memberikan keadilan dan rasa nyaman bagi pengguna jasa kereta api. "Kita berkomitmen memberikan kompensasi atas setiap keterlambatan yang terjadi, mulai dari keterlambatan satu jam hingga lebih lama lagi," tegas Krisna.
Lebih lanjut, Krisna merinci skema kompensasi yang diterapkan KAI. Terdapat setidaknya tiga level kompensasi, yang dibedakan berdasarkan lamanya keterlambatan:
Level 1 (Keterlambatan 1 Jam): Penumpang akan mendapatkan minuman sebagai bentuk kompensasi atas ketidaknyamanan yang dialami.
-
Level 2 (Keterlambatan 3 Jam): Selain minuman, penumpang juga akan menerima makanan ringan sebagai bentuk kompensasi yang lebih komprehensif.
-
Level 3 (Keterlambatan 5 Jam atau lebih): Pada level ini, KAI menyediakan kompensasi berupa minuman dan makanan berat, guna mengganti waktu dan energi yang terbuang akibat keterlambatan yang signifikan.
Krisna menekankan bahwa skema ini merupakan pedoman umum, dan KAI akan senantiasa berupaya meminimalisir keterlambatan perjalanan. Namun, ia juga mengakui bahwa faktor alam kerap menjadi penyebab utama keterlambatan perjalanan kereta api. Dalam situasi seperti ini, keselamatan penumpang akan selalu diprioritaskan.
"Kita tidak bisa memaksakan operasional kereta api jika keselamatan terancam. Safety tetap menjadi prioritas utama kami, meskipun on time performance juga menjadi target yang terus kami upayakan," jelasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen KAI dalam menyeimbangkan aspek keselamatan dan kepuasan pelanggan.
Lebih jauh, Krisna juga menyampaikan rencana pengadaan kereta api baru sebagai upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan dan meminimalisir potensi keterlambatan. KAI, bekerjasama dengan PT INKA, telah mengajukan rencana pengadaan sebanyak 612 kereta baru. Pengadaan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahun 2023 hingga 2026.
Pengadaan kereta baru ini diharapkan dapat menggantikan armada kereta api lama yang sudah usang. Proses penggantian ini akan dilakukan secara bertahap (cascading), sehingga secara bertahap seluruh armada kereta api akan diperbarui. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan performa, kenyamanan, dan keselamatan penumpang.
"Penggantian kereta lama dengan yang baru akan berlangsung hingga 2026. Di KAI, keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan dua prioritas utama kami," pungkas Krisna. Pernyataan ini menegaskan komitmen KAI dalam meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman perjalanan kereta api yang lebih baik bagi seluruh penumpang.
Analisis dan Implikasi:
Pengumuman kompensasi keterlambatan ini merupakan langkah positif dari KAI dalam merespon keluhan penumpang terkait keterlambatan perjalanan. Transparansi mengenai skema kompensasi dan prioritas keselamatan menunjukkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan. Namun, keberhasilan implementasi skema ini bergantung pada beberapa faktor, antara lain:
-
Efektivitas mekanisme pelaporan dan klaim kompensasi: Sistem yang mudah diakses dan dipahami oleh penumpang sangat penting agar kompensasi dapat diberikan secara efisien dan adil.
-
Kejelasan kriteria keterlambatan: Definisi yang jelas mengenai keterlambatan dan faktor-faktor yang dikecualikan (misalnya, karena bencana alam) perlu dikomunikasikan dengan baik kepada penumpang untuk menghindari kesalahpahaman.