Jakarta, 3 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Negara pada Senin, 2 Juni 2025, untuk membahas dan menyepakati lima paket stimulus ekonomi baru yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah menteri kunci kabinet, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo.
Kelima paket stimulus ekonomi yang disepakati tersebut dirancang untuk memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi masyarakat lapisan menengah ke bawah. Rinciannya sebagai berikut:
1. Diskon Transportasi Liburan Sekolah: Pemerintah akan memberikan diskon untuk berbagai moda transportasi selama periode liburan sekolah bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini mencakup tiket pesawat, kapal laut, dan kereta api, diharapkan dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dan menggairahkan sektor pariwisata domestik. Besaran diskon dan mekanisme penerapannya akan diumumkan lebih lanjut oleh kementerian terkait. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat yang ingin berlibur bersama keluarga selama masa liburan sekolah.
2. Diskon Tarif Tol: Sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20% selama bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini berlaku untuk seluruh ruas tol di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memastikan implementasi program diskon ini berjalan lancar dan efektif.
3. Peningkatan Bantuan Pangan dan Kartu Sembako: Pemerintah akan meningkatkan nilai bantuan sosial melalui program Kartu Sembako dan penambahan bantuan pangan berupa beras. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima tambahan bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Kartu Sembako. Selain itu, setiap KPM juga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan, setara dengan nilai Rp 126.000. Peningkatan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meningkatkan daya beli di tingkat rumah tangga. Kementerian Sosial akan bertanggung jawab atas penyaluran bantuan ini secara tepat sasaran dan transparan.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Selain itu, program BSU juga akan menjangkau 288.000 guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama. Penyaluran BSU ini bertujuan untuk melindungi daya beli pekerja/buruh dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. Kementerian Ketenagakerjaan akan memastikan penyaluran BSU tepat sasaran dan tepat waktu.
5. Perpanjangan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Sebagai bentuk dukungan kepada pekerja di sektor padat karya, pemerintah akan memberikan perpanjangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya bagi perusahaan dan pekerja di sektor padat karya, serta meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan implementasi program ini berjalan efektif dan efisien.
Secara keseluruhan, kelima paket stimulus ekonomi ini merupakan langkah komprehensif pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga stabilitas perekonomian domestik. Pemerintah berharap paket stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru. Mekanisme implementasi dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan efektivitas dan transparansi program. Pemerintah juga akan terus memantau dampak dari kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi dan kerjasama antar kementerian/lembaga terkait serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis implementasi masing-masing program akan diumumkan secara resmi oleh kementerian terkait dalam waktu dekat.