Jakarta, 20 April 2025 – Pemerintah Indonesia resmi menggenjot persiapan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bapak Bahlil Lahadalia, dalam Sidang Perdana Anggota DEN Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (17/4). Pernyataan tersebut menandai langkah signifikan Indonesia menuju pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkitan listrik skala besar.
Bahlil Lahadalia menegaskan urgensi percepatan regulasi PLTN seiring dengan finalisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang akan segera dilaporkan kepada Presiden. RUPTL tersebut, menurut Menteri, secara eksplisit memasukkan PLTN sebagai salah satu pilar utama penyediaan energi listrik di masa mendatang. "Target operasional PLTN kita rencanakan pada 2030 atau 2032," tegas Bahlil, menekankan perlunya kesiapan regulasi yang komprehensif untuk mendukung proyek ambisius ini. Keterlambatan dalam penyusunan regulasi berpotensi menghambat realisasi proyek dan mengganggu target ketahanan energi nasional.
Pemerintah memandang PLTN sebagai solusi strategis untuk mengatasi tantangan energi di Indonesia. Bahlil Lahadalia menyoroti potensi PLTN sebagai sumber energi yang relatif murah dan berkelanjutan, mampu memperkuat sistem kelistrikan nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Langkah ini selaras dengan upaya global untuk transisi energi menuju sumber daya yang lebih ramah lingkungan, meskipun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan.
Namun, penggunaan teknologi nuklir tidak luput dari potensi kontroversi dan kekhawatiran publik. Menyadari hal ini, Menteri Bahlil menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat. Sosialisasi yang efektif dan transparan, menurutnya, merupakan kunci keberhasilan proyek PLTN. Pemerintah perlu membangun pemahaman publik yang komprehensif mengenai teknologi nuklir, memperjelas manfaatnya, serta mengatasi potensi risiko dan dampak lingkungan yang mungkin timbul. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan penerimaan publik terhadap proyek ini.
Selain PLTN, sidang DEN juga membahas isu strategis lainnya, yaitu Cadangan Penyangga Energi (CPE). Indonesia saat ini menghadapi defisit energi yang signifikan, khususnya pada sektor minyak bumi. Konsumsi minyak nasional mencapai 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari, sementara produksi lifting minyak hanya berkisar antara 580 ribu hingga 610 ribu barel per hari. Kondisi ini, menurut Bahlil, menunjukkan kerentanan ketahanan energi nasional dan memerlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya.
Presiden telah menginstruksikan pembangunan kilang minyak dengan kapasitas 1 juta barel per hari untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri ESDM akan membentuk tim khusus yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), dan DEN untuk melakukan kajian mendalam terkait kelayakan proyek kilang minyak tersebut. Kajian ini akan mencakup aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan, memastikan proyek tersebut berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Pembangunan kilang minyak skala besar ini merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak dan meningkatkan ketahanan energi jangka panjang. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan minyak domestik, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Namun, kajian yang komprehensif dan transparan tetap diperlukan untuk memastikan proyek ini berjalan efektif dan efisien, serta meminimalisir potensi risiko dan dampak negatif.
Secara keseluruhan, pernyataan Menteri ESDM menandai babak baru dalam strategi energi Indonesia. Pengembangan PLTN dan pembangunan kilang minyak merupakan dua proyek besar yang memerlukan perencanaan matang, regulasi yang kuat, serta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan kedua proyek ini akan sangat menentukan ketahanan energi nasional Indonesia di masa depan dan memperkuat posisi Indonesia dalam kancah energi global. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Pemerintah perlu memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan keberlanjutan dan penerimaan publik yang luas. Keberhasilan proyek ini akan bergantung pada komitmen pemerintah, efektivitas regulasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan energi nasional.