Indonesia Masih Berjuang Menuju Keanggotaan Penuh OECD: Jalan Panjang Menuju Standar Global

Jakarta, 5 Juni 2025 – Indonesia masih dalam proses panjang menuju keanggotaan penuh di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Meskipun telah menyerahkan dokumen penting, Initial Memorandum (IM), kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Paris pada Selasa (3/6/2025), perjalanan menuju kursi penuh di organisasi ekonomi global tersebut masih jauh dari kata selesai. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual pada Rabu (4/6/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa proses aksesi ke OECD merupakan perjalanan yang panjang dan kompleks. Pengalaman negara-negara lain menunjukkan bahwa proses ini dapat memakan waktu hingga sepuluh tahun. Hal ini menunjukkan betapa tingginya standar dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara-negara calon anggota untuk dapat bergabung dalam organisasi yang beranggotakan negara-negara ekonomi maju ini.

"Prosesnya memang panjang, dari initial memorandum hingga menjadi anggota penuh, rata-rata membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkap Airlangga. Ia menekankan bahwa Indonesia memahami tantangan ini dan tetap optimistis untuk mencapai tujuan tersebut.

Optimisme tersebut didasari oleh respons positif OECD terhadap IM yang telah diajukan Indonesia. Menurut Airlangga, OECD menilai dokumen tersebut memiliki kualitas yang baik, dengan sekitar 80% isi dokumen telah memenuhi standar yang diharapkan. Ini merupakan indikasi positif yang menunjukkan bahwa upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan harmonisasi regulasi dan standar nasional dengan standar OECD telah membuahkan hasil yang signifikan. Namun, pernyataan ini tetap harus diimbangi dengan pemahaman bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Salah satu persyaratan penting yang masih harus dipenuhi Indonesia adalah bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention. Konvensi internasional ini merupakan instrumen kunci dalam upaya pemberantasan suap lintas negara yang dilakukan oleh korporasi. Keikutsertaan dalam konvensi ini menjadi syarat mutlak bagi negara-negara yang ingin menjadi anggota OECD, mengingat komitmen organisasi tersebut terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Indonesia Masih Berjuang Menuju Keanggotaan Penuh OECD: Jalan Panjang Menuju Standar Global

Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah Indonesia telah menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekretaris Jenderal OECD. Surat tersebut menyatakan secara resmi keinginan Indonesia untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention dan OECD Working Group on Bribery. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memenuhi persyaratan yang diajukan oleh OECD dan memperkuat komitmen Indonesia dalam memerangi korupsi.

"Ini merupakan salah satu pilar penting dalam perjanjian dengan OECD," tegas Airlangga, menekankan signifikansi langkah tersebut dalam proses aksesi keanggotaan penuh. Keberhasilan Indonesia dalam bergabung dengan konvensi ini akan menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menerapkan standar internasional dalam hal transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam sektor bisnis dan pemerintahan.

Namun, bergabung dengan OECD Anti-Bribery Convention bukanlah sekadar formalitas. Ini menuntut implementasi yang konsisten dan efektif dari peraturan anti-korupsi di dalam negeri. Indonesia perlu menunjukkan bukti nyata dalam penegakan hukum, peningkatan transparansi, dan perlindungan whistleblower untuk meyakinkan OECD bahwa komitmen ini bukan hanya sebatas pernyataan, melainkan tindakan nyata.

Proses aksesi ke OECD juga menuntut harmonisasi lebih lanjut antara regulasi dan standar nasional dengan standar OECD di berbagai sektor. Ini meliputi sektor ekonomi makro, regulasi pasar, perlindungan konsumen, lingkungan hidup, dan berbagai sektor lainnya. Proses ini membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang intensif antar kementerian dan lembaga pemerintah. Selain itu, perlu juga adanya partisipasi aktif dari sektor swasta dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa standar OECD dapat diimplementasikan secara efektif di Indonesia.

Keanggotaan penuh di OECD bukan hanya sekadar prestise, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Keanggotaan ini akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global, menarik investasi asing, dan memperkuat integrasi ekonomi Indonesia ke dalam ekonomi global. Namun, jalan menuju keanggotaan penuh ini masih panjang dan menuntut kerja keras, komitmen, dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

Ke depan, pemerintah Indonesia perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan OECD untuk memastikan bahwa proses aksesi berjalan dengan lancar dan efektif. Transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik juga penting untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan Indonesia dalam bergabung dengan OECD akan menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam membangun ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif. Namun, perlu diingat bahwa perjalanan ini masih panjang dan membutuhkan kerja keras serta komitmen yang berkelanjutan dari seluruh pihak. Keberhasilan ini akan menjadi tonggak sejarah bagi perekonomian Indonesia di kancah global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *