Jakarta, 8 Maret 2025 – Pasar emas domestik mencatat kejutan hari ini, Sabtu (8/3/2025), dengan harga emas batangan Antam 24 karat tetap berada di level Rp 1.690.000 per gram. Hal ini menandai penghentian sementara tren penurunan harga yang cukup signifikan terjadi pada perdagangan sebelumnya. Stabilitas harga ini patut dicermati mengingat fluktuasi harga emas global yang kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi makro dan geopolitik.
Data resmi yang dihimpun dari situs Logam Mulia Antam menunjukkan harga emas tetap konsisten di angka tersebut. Tidak ada perubahan harga yang signifikan untuk seluruh ukuran emas yang dipasarkan, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg). Emas dengan berat 0,5 gram dibanderol Rp 895.000, sementara emas 10 gram dijual seharga Rp 16.395.000. Untuk ukuran investasi yang lebih besar, emas batangan 1 kg dihargai Rp 1.630.600.000.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa harga emas Antam dalam sepekan terakhir bergerak dalam rentang yang relatif sempit, yaitu antara Rp 1.672.000 hingga Rp 1.709.000 per gram. Rentang pergerakan harga tersebut mengindikasikan adanya fluktuasi yang terkendali, meskipun pergerakan harga secara keseluruhan masih cukup dinamis. Sementara itu, jika dilihat dalam periode sebulan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang yang sedikit lebih luas, yakni antara Rp 1.662.000 hingga Rp 1.708.000 per gram. Pergerakan harga dalam rentang yang lebih luas ini menunjukkan adanya pengaruh faktor-faktor eksternal yang lebih kompleks terhadap pasar emas domestik.
Stabilitas harga emas hari ini juga tercermin pada harga buyback yang ditawarkan oleh Antam. Harga buyback, yang merupakan harga pembelian kembali emas oleh Antam dari konsumen, juga stagnan di angka Rp 1.539.000 per gram. Harga buyback ini penting untuk diketahui oleh para investor yang berencana untuk menjual kembali emas batangan Antam mereka. Perbedaan antara harga jual dan harga buyback mencerminkan margin keuntungan Antam dan juga mencerminkan dinamika pasar emas secara keseluruhan.
Perlu diingat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi, mereka berhak atas potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%. Hal ini memberikan insentif bagi wajib pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka dan turut berkontribusi pada penerimaan negara.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per gram untuk berbagai ukuran, yang berlaku pada tanggal 8 Maret 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp 895.000
- Emas 1 gram: Rp 1.690.000
- Emas 2 gram: Rp 3.320.000
- Emas 3 gram: Rp 4.955.000
- Emas 5 gram: Rp 8.225.000
- Emas 10 gram: Rp 16.395.000
- Emas 25 gram: Rp 40.862.000
- Emas 50 gram: Rp 81.645.000
- Emas 100 gram: Rp 163.212.000
- Emas 250 gram: Rp 407.765.000
- Emas 500 gram: Rp 815.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.630.600.000
Data harga emas ini penting bagi para investor, baik individu maupun institusi, untuk memantau pergerakan harga dan membuat keputusan investasi yang tepat. Stabilitas harga emas hari ini menunjukkan kondisi pasar yang relatif tenang, namun investor tetap perlu memperhatikan perkembangan ekonomi global dan faktor-faktor lainnya yang dapat mempengaruhi harga emas di masa mendatang. Analisis lebih mendalam terhadap faktor-faktor fundamental dan teknikal diperlukan untuk memprediksi pergerakan harga emas di masa depan. Konsultasi dengan analis pasar keuangan juga disarankan sebelum mengambil keputusan investasi terkait emas. Perlu diingat bahwa investasi emas, seperti investasi lainnya, memiliki risiko dan potensi keuntungan yang perlu dipertimbangkan secara matang.