Jakarta, 12 Mei 2025 – Pasar emas domestik mencatat penurunan signifikan hari ini. Harga emas batangan Antam 24 karat mengalami koreksi cukup dalam, ambles Rp 23.000 per gram menjadi Rp 1.905.000. Penurunan ini mengakhiri tren stagnasi yang terjadi pada Minggu dan kenaikan tipis sebesar Rp 2.000 per gram pada Sabtu lalu. Data resmi dari situs Logam Mulia Antam menunjukkan penurunan harga yang konsisten di seluruh ukuran gram emas yang diperdagangkan.
Penurunan harga emas Antam hari ini cukup mengejutkan, mengingat pergerakan harga dalam sepekan terakhir relatif stabil di kisaran Rp 1.902.000 hingga Rp 1.928.000 per gram. Bahkan, jika dilihat dalam perspektif bulanan, harga emas Antam masih menunjukkan tren kenaikan tipis dari angka Rp 1.889.000 per gram. Analis pasar masih berupaya memahami faktor-faktor yang menyebabkan penurunan harga yang cukup signifikan ini. Beberapa spekulasi beredar, mulai dari pengaruh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga sentimen global terhadap pasar komoditas. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang menjelaskan secara pasti penyebab penurunan harga emas Antam tersebut.
Penurunan harga tidak hanya terjadi pada harga jual emas, namun juga pada harga buyback. Harga buyback emas Antam, yang merupakan harga pembelian kembali emas oleh PT Antam Tbk, juga turun Rp 23.000 per gram, menjadi Rp 1.754.000 per gram. Hal ini perlu diperhatikan oleh para investor yang berencana menjual emas batangan Antam mereka. Perbedaan antara harga jual dan harga buyback mencerminkan margin keuntungan Antam dan juga fluktuasi harga pasar.
Berikut rincian harga emas Antam per gram, berdasarkan data resmi yang dirilis pada Senin, 12 Mei 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.002.500
- Emas 1 gram: Rp 1.905.000
- Emas 2 gram: Rp 3.750.000
- Emas 3 gram: Rp 5.600.000
- Emas 5 gram: Rp 9.300.000
- Emas 10 gram: Rp 18.545.000
- Emas 25 gram: Rp 46.237.000
- Emas 50 gram: Rp 92.395.000
- Emas 100 gram: Rp 184.712.000
- Emas 250 gram: Rp 461.515.000
- Emas 500 gram: Rp 922.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.845.600.000

Perlu diingat bahwa harga-harga di atas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, mereka berhak atas potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%. Hal ini tentu saja perlu dipertimbangkan oleh para investor untuk meminimalisir biaya tambahan dalam berinvestasi emas.
Penurunan harga emas Antam hari ini menimbulkan pertanyaan mengenai prospek investasi emas ke depannya. Apakah penurunan ini merupakan sinyal koreksi sementara atau awal dari tren penurunan harga yang lebih luas? Para analis pasar masih terus memantau perkembangan situasi global dan domestik untuk memprediksi pergerakan harga emas selanjutnya. Fluktuasi harga komoditas, terutama emas, sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kebijakan moneter bank sentral, gejolak politik global, hingga permintaan dan penawaran di pasar internasional.
Investor emas disarankan untuk selalu mencermati perkembangan pasar dan melakukan analisis risiko sebelum melakukan transaksi jual beli emas. Keputusan investasi harus didasarkan pada strategi investasi jangka panjang dan toleransi risiko masing-masing investor. Konsultasi dengan ahli keuangan juga dianjurkan untuk mendapatkan saran yang tepat sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi. Kehati-hatian dan analisis yang mendalam sangat penting dalam menghadapi fluktuasi harga emas yang dinamis. Penurunan harga hari ini menjadi pengingat penting akan pentingnya manajemen risiko yang baik dalam berinvestasi di pasar emas. Ke depan, perlu dipantau lebih lanjut apakah penurunan harga ini akan berlanjut atau justru akan kembali mengalami kenaikan. Perkembangan situasi ekonomi global dan domestik akan menjadi faktor penentu utama pergerakan harga emas dalam waktu dekat.