Gojek Usul Legalisasi Ojek Online sebagai Angkutan Umum: Tantangan Regulasi dan Keselamatan

Jakarta, 5 Maret 2025 – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengajukan usulan revolusioner kepada Komisi V DPR RI: legalisasi ojek online (ojol) sebagai angkutan umum resmi di Indonesia. Usulan ini disampaikan Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Usulan ini, yang tertuang dalam sebuah masukan tertulis, mengarahkan pada perluasan definisi angkutan umum untuk mengakomodasi kendaraan roda dua.

Catherine menekankan urgensi usulan ini, mengingat peran krusial ojol dalam mobilitas masyarakat Indonesia. "Saat ini, memang belum ada landasan hukum yang mengatur ojol sebagai angkutan umum," ujarnya di Senayan, Jakarta. "Namun, mengingat realita di lapangan dan uniknya kondisi Indonesia, kami mengusulkan agar kendaraan roda dua diizinkan untuk mengangkut penumpang secara resmi."

Namun, Gojek tidak sekadar meminta legalisasi tanpa syarat. Catherine dengan tegas menyoroti perlunya standarisasi keselamatan yang ketat sebagai prasyarat utama. "Legalisasi ojol sebagai angkutan umum harus dibarengi dengan aturan yang memastikan keselamatan baik mitra pengemudi maupun penumpang," tegasnya. Standarisasi ini, menurut Catherine, akan menjadi jaminan kualitas dan keamanan layanan, sekaligus melindungi kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Gojek mengusulkan agar ojol difungsikan secara optimal sebagai layanan first-mile dan last-mile connectivity, menghubungkan penumpang dengan moda transportasi umum lainnya. "Ojol tidak bisa berdiri sendiri," jelas Catherine. "Perannya sebagai pelengkap moda transportasi publik, khususnya untuk jarak tempuh pendek (first/last mile), akan menciptakan ekosistem transportasi yang terintegrasi dan efisien. Ini akan menjadi sinergi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan penyedia layanan ojol."

Tanggapan dari pihak DPR, khususnya Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menunjukkan adanya pertimbangan yang matang terhadap usulan Gojek. Lasarus mengakui perlunya regulasi yang lebih rinci untuk mengakomodasi peran ojol sebagai angkutan umum. Namun, ia menekankan pentingnya klasifikasi kendaraan yang layak beroperasi sebagai angkutan umum.

Gojek Usul Legalisasi Ojek Online sebagai Angkutan Umum: Tantangan Regulasi dan Keselamatan

"Ke depan, perlu diatur secara detail jenis motor apa saja yang boleh menjadi angkutan umum," ujar Lasarus. "Bagaimana kita memastikan kelayakan motor tersebut? Apakah masih layak jalan atau tidak? Ini perlu mekanisme pengecekan yang jelas."

Lasarus juga mengingatkan pentingnya memprioritaskan keselamatan di atas segala-galanya. "Jangan sampai kebutuhan ekonomi mengorbankan keselamatan," tegasnya. "Kendaraan yang tidak layak akan membahayakan baik pengemudi maupun penumpang. Regulasi harus memastikan keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama."

Ia mengakui sulitnya melarang sepenuhnya penggunaan motor sebagai angkutan penumpang mengingat jumlah pengguna ojol yang mencapai jutaan orang. "Dampaknya terhadap perekonomian dan kehidupan jutaan keluarga sangat besar," kata Lasarus. "Oleh karena itu, kita perlu mengatur, bukan melarang. Namun, selama proses regulasi ini berlangsung, kami meminta operator ojol untuk terus memperkuat upaya memastikan kelayakan kendaraan mitranya."

Usulan Gojek ini membuka babak baru dalam diskusi tentang regulasi transportasi di Indonesia. Legalisasi ojol sebagai angkutan umum merupakan langkah yang berpotensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas transportasi, khususnya di daerah perkotaan yang padat. Namun, tantangannya terletak pada penyusunan regulasi yang komprehensif, yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan prioritas keselamatan. Proses ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan terwujudnya sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Keberhasilannya akan bergantung pada kemampuan semua pihak untuk merumuskan aturan yang detail, efektif, dan mampu mengakomodasi dinamika perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Perdebatan ini akan terus berlanjut, dan keputusan akhir akan menentukan arah masa depan transportasi publik di Indonesia. Perhatian terhadap aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *