GAPASDAP Tolak Diskon Tarif Angkutan Laut Lebaran, Alasan Ekonomi dan Keadilan Diusung

Jakarta, – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) secara tegas menolak rencana pemerintah memberikan diskon tarif angkutan laut selama periode mudik Lebaran. Ketua Umum GAPASDAP, Khoiri Soetomo, dalam pernyataan resminya hari ini, mengungkapkan sejumlah alasan mendasar di balik penolakan tersebut, mengarahkan sorotan pada aspek ekonomi dan keadilan dalam industri pelayaran nasional.

Pernyataan penolakan ini bukan semata-mata didasari pada kepentingan bisnis semata, melainkan dilandasi oleh realita ekonomi yang tengah dihadapi oleh para pelaku usaha angkutan penyeberangan. Soetomo menjelaskan bahwa tarif angkutan laut saat ini telah jauh berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Hasil kajian bersama Kementerian Perhubungan, PT ASDP, dan pemangku kepentingan terkait pada tahun 2019 menunjukkan defisit signifikan sebesar 31,81% antara tarif yang berlaku dengan HPP ideal. Kondisi ini, menurut Soetomo, semakin diperparah oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang saat ini mencapai Rp16.600 per USD. Kenaikan nilai tukar ini berdampak langsung pada lonjakan biaya operasional, terutama untuk pengadaan suku cadang kapal yang sebagian besar masih diimpor.

"Kenaikan biaya operasional yang signifikan akibat fluktuasi kurs ini membuat para pengusaha angkutan penyeberangan berada dalam posisi yang sangat sulit," tegas Soetomo. Ia menekankan bahwa pemberian diskon tarif dalam kondisi seperti ini hanya akan memperburuk kondisi keuangan operator dan berpotensi mengancam keberlanjutan usaha mereka.

Selain masalah HPP, GAPASDAP juga menyoroti penundaan implementasi kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang telah disepakati. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan tarif sebesar 5% seharusnya berlaku efektif sejak Oktober 2024. Namun, hingga saat ini, kenaikan tarif tersebut belum juga diterapkan. Penundaan ini, menurut Soetomo, semakin membebani operator yang telah menanggung beban biaya operasional yang terus meningkat.

"Penundaan kenaikan tarif ini merupakan pukulan telak bagi kami. Kami telah menunggu dan mempersiapkan diri untuk implementasi kenaikan tarif tersebut, namun kenyataannya hingga kini belum terealisasi," ungkap Soetomo dengan nada kecewa. Ia menambahkan bahwa penundaan ini telah memperparah kondisi keuangan operator dan mengancam kelangsungan usaha mereka.

GAPASDAP Tolak Diskon Tarif Angkutan Laut Lebaran, Alasan Ekonomi dan Keadilan Diusung

Lebih lanjut, GAPASDAP juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan insentif antara sektor angkutan laut penyeberangan dengan moda transportasi lain. Soetomo mencontohkan sektor penerbangan yang mendapatkan berbagai insentif pemerintah, seperti penghapusan airport tax dan pemotongan pajak bahan bakar pesawat. Ketimpangan ini, menurutnya, menunjukkan ketidakadilan dalam pemberian dukungan pemerintah terhadap sektor transportasi.

"Kami memahami pentingnya dukungan pemerintah terhadap kelancaran arus mudik Lebaran. Namun, kami juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang sama dan adil terhadap sektor angkutan penyeberangan," ujar Soetomo. Ia menekankan bahwa angkutan penyeberangan memiliki peran krusial sebagai sarana transportasi dan infrastruktur penghubung bagi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Oleh karena itu, GAPASDAP meminta pemerintah untuk memberikan insentif yang setara dengan sektor transportasi lain.

Soetomo menegaskan bahwa permintaan insentif ini bukanlah bertujuan untuk menurunkan tarif, melainkan sebagai bentuk kompensasi atas penundaan implementasi kenaikan tarif yang telah disepakati. Insentif tersebut, menurutnya, sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan keselamatan layanan angkutan laut.

"Tujuan kami bukanlah untuk menolak upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik. Namun, kami juga harus memastikan keberlangsungan usaha dan keselamatan layanan angkutan laut. Pemberian diskon tarif tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan hanya akan berdampak negatif bagi industri ini," jelas Soetomo.

GAPASDAP berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pemberian diskon tarif angkutan laut Lebaran dan berdialog untuk mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Soetomo mengajak pemerintah untuk duduk bersama dan membahas masalah ini secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, keadilan, dan kepentingan masyarakat luas.

"Kami mengajak pemerintah untuk berdialog dan mencari solusi yang adil, yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri pelayaran penyeberangan," tutup Soetomo. Ia berharap agar pemerintah dapat memahami kondisi riil yang dihadapi oleh para pelaku usaha angkutan penyeberangan dan memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan. Penolakan terhadap diskon tarif ini, menurut Soetomo, merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri dan memastikan keselamatan layanan angkutan laut bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *