Jakarta, 4 April 2025 – Harga emas terus meroket, mencatatkan rekor demi rekor dan memicu spekulasi pasar akan tembusnya angka fantastis Rp2 juta per gram dalam waktu dekat. Hari ini, harga logam mulia tersebut telah menyentuh angka Rp1,8 juta per gram, memicu kekhawatiran sekaligus euforia di kalangan investor. Para pengamat pasar uang dan keuangan sepakat bahwa potensi kenaikan hingga Rp2 juta per gram pada kuartal II 2025 sangat terbuka lebar, didorong oleh ketidakpastian ekonomi global yang kian mengkhawatirkan.
Ibrahim Assuaibi, pengamat pasar uang terkemuka, menyatakan keyakinannya akan tercapainya angka psikologis tersebut. "Logam mulia kemungkinan akan tembus ke level Rp 2 jutaan/gram pada kuartal kedua. Itu mungkin terjadi," tegas Ibrahim kepada detikcom. Menurutnya, gejolak ekonomi global, khususnya perang dagang yang semakin memanas, menjadi pendorong utama kenaikan harga emas. Kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap berbagai negara telah menciptakan ketidakpastian yang signifikan, mendorong investor mencari aset aman sebagai lindung nilai.
"Ya, karena kondisi perang dagang yang tak menentu ini yang sebenarnya membuat masyarakat itu berpindah [ke investasi emas]," jelas Ibrahim. Sentimen negatif dari perang dagang ini, menurutnya, telah memicu pergeseran investasi dari instrumen berisiko tinggi ke aset yang dianggap lebih stabil dan tahan terhadap guncangan ekonomi, seperti emas. Kondisi ini diperparah oleh ketidakjelasan arah kebijakan ekonomi global yang membuat investor cenderung bersikap wait and see, sehingga meningkatkan permintaan emas sebagai aset safe haven.
Pandangan serupa diutarakan oleh Ariston Tjendra, pengamat pasar keuangan. Ia menilai peluang emas menembus Rp2 juta per gram pada tahun ini sangat besar. "Peluang harga emas Rp 2 juta pada tahun ini mungkin terjadi," ujarnya. Ariston mengungkapkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan harga emas, di antaranya kebijakan tarif impor AS yang memicu kekhawatiran akan meluasnya perang dagang dan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
"Tren harga emas internasional sedang naik karena berbagai isu yang meresahkan pelaku pasar seperti kebijakan kenaikan tarif impor AS yang bisa memicu perang dagang dan melambatkan pertumbuhan ekonomi dunia serta konflik perang yang tidak berkesudahan," papar Ariston. Ia menambahkan bahwa faktor fundamental juga berperan penting. "Selain itu kalau dari sisi suplai demand, emas memang suplainya terbatas dan demand ya setiap tahun naik untuk berbagai kebutuhan," jelasnya. Permintaan emas yang terus meningkat, diiringi keterbatasan pasokan, semakin memperkuat tren kenaikan harga.
Kenaikan harga emas ini bukan hanya fenomena lokal. Tren global menunjukkan peningkatan harga emas secara signifikan, seiring dengan meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan ekonomi. Perang dagang antara AS dan beberapa negara, ditambah dengan konflik-konflik regional yang belum terselesaikan, telah menciptakan iklim investasi yang penuh risiko. Dalam situasi seperti ini, emas menjadi pilihan yang menarik bagi investor yang ingin melindungi portofolio mereka dari potensi kerugian.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa ketidakpastian politik juga turut berperan. Ketegangan geopolitik di berbagai belahan dunia, termasuk konflik yang berkepanjangan, mendorong investor mencari aset safe haven seperti emas sebagai perlindungan terhadap risiko politik dan ekonomi. Hal ini semakin memperkuat daya tarik emas sebagai investasi jangka panjang.
Namun, kenaikan harga emas yang signifikan juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi atau perhiasan, kenaikan harga ini dapat mengurangi daya beli. Di sisi lain, kenaikan harga emas juga dapat berdampak pada inflasi, karena emas seringkali digunakan sebagai acuan dalam menentukan harga barang dan jasa tertentu.
Pemerintah perlu mewaspadai dampak kenaikan harga emas terhadap perekonomian nasional. Stabilitas ekonomi makro menjadi kunci untuk mengantisipasi potensi dampak negatif dari fluktuasi harga emas. Kebijakan moneter dan fiskal yang tepat perlu diterapkan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya inflasi yang berlebihan.
Ke depan, perkembangan harga emas akan sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk perkembangan perang dagang, situasi geopolitik global, dan kebijakan ekonomi berbagai negara. Para ahli memprediksi bahwa ketidakpastian ekonomi global masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan, sehingga potensi kenaikan harga emas masih terbuka lebar. Oleh karena itu, investor perlu mencermati perkembangan situasi ekonomi global dan membuat keputusan investasi yang bijak.
Kesimpulannya, kenaikan harga emas hingga mendekati Rp2 juta per gram bukanlah hal yang mustahil. Perpaduan antara ketidakpastian ekonomi global, perang dagang, dan konflik geopolitik telah menciptakan kondisi yang ideal bagi kenaikan harga emas. Para investor perlu mempertimbangkan faktor-faktor ini dalam strategi investasi mereka dan bersiap menghadapi potensi fluktuasi harga emas di masa mendatang. Pemerintah pun perlu mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak negatif dari kenaikan harga emas terhadap perekonomian nasional.