Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Lonjakan Tertajam dalam Tiga Hari Terakhir

Jakarta, 13 April 2025 – Pasar emas domestik dihebohkan dengan lonjakan harga emas Antam 24 karat yang spektakuler. Selama tiga hari berturut-turut, harga logam mulia ini mengalami kenaikan signifikan, hingga akhirnya menembus angka Rp1.904.000 per gram pada Sabtu, 12 April 2025. Kenaikan ini menandai rekor tertinggi sepanjang sejarah penjualan emas Antam, sekaligus memicu spekulasi di kalangan investor dan pelaku pasar.

Lonjakan harga emas ini terbilang dramatis. Pada Kamis (10 April 2025), harga emas Antam naik Rp34.000 per gram menjadi Rp1.846.000 per gram. Kenaikan berlanjut pada Jumat (11 April 2025) dengan tambahan Rp43.000 per gram, sehingga harga mencapai Rp1.889.000 per gram. Puncaknya terjadi pada Sabtu (12 April 2025), di mana harga emas kembali melonjak Rp15.000 per gram, mencapai angka fantastis Rp1.904.000 per gram.

Kenaikan ini berdampak pada seluruh ukuran emas yang dipasarkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Emas batangan dengan ukuran terkecil, 0,5 gram, dibanderol Rp1.002.000. Sementara itu, emas dengan ukuran 10 gram dijual seharga Rp18.535.000, dan emas batangan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), mencapai harga Rp1.844.600.000.

Jika dilihat dari tren mingguan, harga emas Antam mengalami peningkatan yang cukup signifikan, berada di kisaran Rp1.754.000 hingga Rp1.904.000 per gram. Tren serupa juga terlihat dalam sebulan terakhir, di mana harga emas bergerak di rentang Rp1.679.000 hingga Rp1.904.000 per gram. Hal ini menunjukkan adanya tren kenaikan harga yang cukup kuat dalam jangka pendek maupun menengah.

Kenaikan harga emas juga berdampak pada harga buyback. Harga buyback emas Antam, yang merupakan harga pembelian kembali emas oleh Antam dari konsumen, juga naik sebesar Rp15.000 menjadi Rp1.754.000 per gram pada Sabtu lalu. Ini menjadi pertimbangan penting bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka.

Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Lonjakan Tertajam dalam Tiga Hari Terakhir

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, mereka berhak atas potongan pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45%. Hal ini menjadi poin penting bagi investor untuk meminimalisir biaya pajak yang harus ditanggung.

Berikut rincian harga emas Antam per gram pada Sabtu, 12 April 2025:

  • 0,5 gram: Rp 1.002.000
  • 1 gram: Rp 1.904.000
  • 2 gram: Rp 3.748.000
  • 3 gram: Rp 5.597.000
  • 5 gram: Rp 9.295.000
  • 10 gram: Rp 18.535.000
  • 25 gram: Rp 46.212.000
  • 50 gram: Rp 92.345.000
  • 100 gram: Rp 184.612.000
  • 250 gram: Rp 461.265.000
  • 500 gram: Rp 922.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 1.844.600.000

Lonjakan harga emas yang tajam ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penyebabnya. Beberapa analis mengaitkan kenaikan ini dengan beberapa faktor, antara lain: gejolak ekonomi global, peningkatan permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi, dan fluktuasi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Namun, diperlukan analisis lebih lanjut untuk memastikan faktor-faktor utama yang mendorong kenaikan harga emas yang signifikan ini.

Pergerakan harga emas ke depan masih menjadi perhatian utama para investor. Ketidakpastian ekonomi global dan faktor-faktor geopolitik berpotensi mempengaruhi harga emas. Para pelaku pasar pun disarankan untuk terus memantau perkembangan situasi ekonomi dan politik global untuk mengantisipasi pergerakan harga emas selanjutnya. Analisis yang lebih mendalam dari para ahli ekonomi dan pasar modal sangat dibutuhkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai prospek harga emas dalam jangka waktu mendatang. Lonjakan harga emas kali ini menjadi pengingat akan pentingnya diversifikasi investasi dan manajemen risiko yang tepat bagi para investor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *