Emas Antam Menguat, Sentuh Rp1.938.000 per Gram

Jakarta, 5 Juni 2025 – Harga emas batangan Antam 24 karat kembali menanjak hari ini, Kamis (5/6/2025), setelah mengalami penurunan sehari sebelumnya. Penguatan signifikan sebesar Rp 14.000 per gram membawa harga emas ke level Rp 1.938.000 per gram, meningkat tajam dibandingkan harga penutupan Rabu (4/6/2025) yang berada di angka Rp 1.924.000 per gram. Perlu dicatat, harga emas pada Rabu lalu sendiri telah mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 per gram dari harga Selasa (3/6/2025).

Fluktuasi harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir mencerminkan dinamika pasar global yang kompleks. Pergerakan harga yang cukup volatile ini menjadi perhatian bagi para investor dan pelaku pasar emas di Indonesia. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor pendorong di balik fluktuasi ini, termasuk pergerakan nilai tukar mata uang, kondisi ekonomi global, dan sentimen pasar terhadap logam mulia.

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan di situs Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, dijual dengan harga Rp 1.019.000. Sementara itu, emas batangan dengan ukuran yang lebih besar juga mengalami kenaikan harga. Emas 10 gram dibanderol Rp 18.875.000, sedangkan emas dengan ukuran terbesar yang ditawarkan, yaitu 1.000 gram (1 kg), mencapai harga Rp 1.878.600.000.

Jika dilihat dari tren mingguan, harga emas Antam bergerak dalam rentang Rp 1.874.000 hingga Rp 1.940.000 per gram. Rentang harga yang lebih luas terlihat dalam sebulan terakhir, di mana harga emas berada di kisaran Rp 1.866.000 hingga Rp 1.956.000 per gram. Volatilitas harga ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar emas dan pentingnya bagi investor untuk memantau perkembangan pasar secara berkala sebelum melakukan transaksi jual beli.

Kenaikan harga emas Antam juga berdampak pada harga buyback. Harga jual kembali emas kepada Antam juga naik sebesar Rp 14.000 per gram, menjadi Rp 1.782.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam mereka.

Emas Antam Menguat, Sentuh Rp1.938.000 per Gram

Perlu diingat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi, mereka berhak atas potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi para pembeli emas untuk meminimalisir beban pajak yang harus ditanggung.

Berikut rincian harga emas Antam per gram, termasuk PPh 0,25%, yang berlaku pada Kamis, 5 Juni 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.019.000
  • Emas 1 gram: Rp 1.938.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.816.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.699.000
  • Emas 5 gram: Rp 9.465.000
  • Emas 10 gram: Rp 18.875.000
  • Emas 25 gram: Rp 47.062.000
  • Emas 50 gram: Rp 94.045.000
  • Emas 100 gram: Rp 188.012.000
  • Emas 250 gram: Rp 469.765.000
  • Emas 500 gram: Rp 939.320.000
  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.878.600.000

Data harga tersebut menunjukkan tren kenaikan yang konsisten di seluruh ukuran emas batangan Antam. Kenaikan ini perlu dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi makro dan mikro yang mempengaruhi harga emas di pasar domestik maupun internasional. Para investor dan calon pembeli emas disarankan untuk melakukan riset yang mendalam dan mempertimbangkan strategi investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing sebelum melakukan transaksi. Pemantauan perkembangan harga emas secara berkala juga sangat penting untuk mengantisipasi fluktuasi harga yang mungkin terjadi di masa mendatang. Perlu diingat bahwa informasi harga yang tertera di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika pasar. Oleh karena itu, sebaiknya selalu merujuk pada sumber informasi resmi dari Logam Mulia Antam untuk mendapatkan data harga terkini dan akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *