DPR Tekankan Pemulihan Kerugian Korban Investasi Bodong Net89, Restorative Justice Diharapkan Berjalan Efektif

Jakarta, 19 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mendesak penegakan hukum yang berfokus pada pemulihan kerugian korban dalam kasus investasi bodong, khususnya terkait robot trading Net89. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Stevano R. Adranacus, menyoroti inefisiensi proses hukum yang selama ini justru mengabaikan aspek restitusi bagi para korban. Meskipun putusan pengadilan telah dikeluarkan, banyak korban yang hingga kini belum mendapatkan kembali dana yang telah mereka investasikan.

"Kasus investasi bodong telah marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir," tegas Stevano dalam keterangan persnya, Selasa (18/3/2025). "Ironisnya, meskipun terdapat putusan pengadilan, proses rehabilitasi kerugian korban seringkali gagal. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPR," tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Stevano menyusul Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR kemarin. RDPU tersebut menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, dan perwakilan korban investasi bodong Net89. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Net89 serta mencari solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi para korban yang telah menunggu selama tiga tahun.

RDPU ini merupakan tindak lanjut dari dua rapat sebelumnya, yang digelar pada 11 Februari 2025 dan 13 Maret 2025. Pada RDPU tanggal 13 Maret, Komisi III DPR secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung, untuk segera menindaklanjuti permohonan korban dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kerugian para korban.

Stevano memberikan apresiasi kepada Jampidum Kejaksaan Agung atas respons cepat dalam menangani sejumlah kasus robot trading, termasuk DNA Pro dan MemberATG, selain Net89. Ia juga mengapresiasi kinerja Dirtipideksus Polri yang telah berhasil melakukan penyelidikan hingga tahap pelimpahan ke pengadilan. Namun, apresiasi tersebut tidak menutup mata atas realita di lapangan yang masih jauh dari harapan para korban.

DPR Tekankan Pemulihan Kerugian Korban Investasi Bodong Net89, Restorative Justice Diharapkan Berjalan Efektif

"Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari proses hukum yang berjalan, tetapi juga dari dampaknya bagi korban," ujar Stevano. "Pemulihan ekonomi korban merupakan hal yang krusial dan tidak bisa diabaikan. Proses hukum yang berlarut-larut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi para korban," lanjutnya.

Stevano menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang menginginkan penyelesaian alternatif melalui jalur perdamaian. Ia berharap agar solusi yang ditawarkan dapat memberikan keadilan dan pemulihan hak-hak korban secara komprehensif.

"Kami di Komisi III DPR RI sepakat bahwa pemulihan ekonomi korban harus menjadi prioritas utama," tegas Stevano. "Proses hukum harus dirancang sedemikian rupa agar tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan kepastian dan keadilan bagi korban," tambahnya.

Ke depan, Stevano berharap Kejaksaan Agung dan Polri dapat menjaga konsistensi penegakan hukum dan memastikan agar proses Restorative Justice (RJ) tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah munculnya masalah hukum baru di kemudian hari. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga.

"Penerapan RJ harus tetap memperhatikan parameter hukum yang sudah ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," kata Stevano. "Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum juga sangat penting untuk membangun kepercayaan publik," tambahnya.

Kasus investasi bodong Net89 menjadi sorotan karena menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus operandi penipuan investasi yang semakin canggih. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi publik tentang investasi yang bertanggung jawab dan peran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik investasi ilegal. DPR berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang investasi. Pemulihan kerugian korban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan aman bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan terdapat mekanisme yang lebih efektif dan efisien untuk menangani kasus investasi bodong dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan kerugian secara optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *