Jakarta, 11 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera memberikan insentif yang komprehensif bagi proyek-proyek hilirisasi batu bara. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional dan membangun ketahanan energi dalam negeri yang lebih berdaulat. Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menekankan perlunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil peran aktif dalam menyediakan insentif fiskal dan non-fiskal yang memadai.
Dewi Yustisiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025), menyatakan bahwa hilirisasi batu bara bukan sekadar proyek ekonomi semata, melainkan bagian integral dari agenda besar mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi Indonesia. "Hilirisasi ini bukan semata proyek ekonomi, tapi bagian dari agenda besar menciptakan ekonomi yang mandiri dan berdaulat," tegasnya.
Namun, Dewi mengakui bahwa upaya hilirisasi ini dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan. Investasi yang dibutuhkan tergolong besar, ketergantungan pada teknologi asing masih tinggi, dan ketidakpastian harga pasar produk hilir dibandingkan dengan batu bara mentah juga menjadi kendala. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dan sinergis antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sektor swasta untuk memastikan keberhasilan transformasi ini dan dampak positifnya bagi kesejahteraan rakyat.
Data Kementerian ESDM tahun 2024 menunjukkan ekspor batu bara Indonesia mencapai 433,17 juta ton dari total penjualan 811,01 juta ton. Angka ini, menurut Dewi, menunjukkan betapa besarnya potensi yang belum tergali dari sumber daya alam tersebut. Ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan mentah dinilai terlalu tinggi, sementara potensi pengolahan batu bara menjadi produk bernilai tambah sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Hilirisasi batu bara, lanjut Dewi, merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan tersebut dan membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Ia mencontohkan beberapa potensi hilirisasi batu bara yang dapat dikembangkan, antara lain:
-
Produksi Dimethyl Ether (DME): Sebagai substitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) impor, proyek ini tengah dijalankan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim. Langkah ini tidak hanya mengurangi ketergantungan impor energi, tetapi juga berkontribusi pada diversifikasi energi nasional.
-
Pengembangan Substitute Natural Gas (SNG): Inisiatif kolaboratif antara PTBA dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam pengembangan SNG atau gas alam sintetis dari batu bara merupakan contoh lain dari hilirisasi yang berdampak signifikan terhadap ketahanan energi. SNG dapat menjadi alternatif sumber energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan penggunaan batu bara langsung.
-
Bahan Baku Industri Petrokimia dan Pupuk: Batu bara dapat diolah menjadi metanol dan urea, yang merupakan bahan baku penting untuk industri petrokimia dan pupuk. Hilirisasi ini akan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor bahan baku industri.
-
Diversifikasi Produk Hilir: Potensi hilirisasi batu bara sangat luas dan tidak terbatas pada DME dan SNG. Produk-produk lain seperti briket, karbon aktif, dan grafit sintetis dapat dikembangkan untuk mendukung berbagai industri, termasuk industri baterai kendaraan listrik yang tengah berkembang pesat. Diversifikasi ini akan meningkatkan nilai tambah batu bara dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Untuk mencapai target hilirisasi yang ambisius ini, Dewi Yustisiana mengusulkan beberapa insentif yang perlu diberikan pemerintah, antara lain:
-
Pembebasan Pajak: Pembebasan pajak tertentu dapat mengurangi beban biaya investasi dan meningkatkan daya tarik investasi di sektor hilirisasi batu bara.
-
Kemudahan Perizinan: Proses perizinan yang rumit dan berbelit seringkali menghambat investasi. Penyederhanaan dan percepatan proses perizinan akan sangat membantu dalam mempercepat realisasi proyek hilirisasi.
-
Skema Off-taker: Jaminan pasar atau skema off-taker akan memberikan kepastian bagi investor dan mengurangi risiko investasi. Pemerintah dapat berperan sebagai penjamin pasar atau memfasilitasi kerjasama antara produsen dan pembeli produk hilir batu bara.