Jakarta, 23 Mei 2025 – Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, secara resmi telah mengundurkan diri dari keanggotaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhitung sejak 2 Mei 2025. Meskipun Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya belum diterbitkan, Djaka menegaskan statusnya saat ini sudah tidak aktif sebagai anggota TNI. Pernyataan ini disampaikan Djaka usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Proses pengunduran diri Djaka, yang diawali dengan pengajuan surat resmi pada awal Mei, kini tengah menunggu persetujuan dari Mabes TNI dan selanjutnya Presiden Prabowo Subianto. Ketidakpastian terkait waktu penerbitan SK tersebut sepenuhnya berada di tangan Mabes TNI. "Proses pensiun saya sudah saya lakukan melalui jalur surat-menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei," ujar Djaka kepada awak media.
Keputusan Djaka untuk meninggalkan karier militernya dan menerima jabatan strategis di pemerintahan bukanlah keputusan yang tiba-tiba. Ia mengungkapkan telah mendapatkan informasi penugasannya di Ditjen Bea Cukai sejak awal bulan Mei dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra. "Intinya, saya diajukan dan dipanggil oleh Kepala BIN. Beliau menyampaikan rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Setelah mempertimbangkannya, karena ini tugas negara dan tantangan yang menarik, saya bersedia mengajukan pengunduran diri," jelasnya.
Lebih lanjut, Djaka mengungkapkan bahwa ia mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal kinerja Ditjen Bea Cukai. Tugas ini mencakup pengawasan aktivitas gelap di pelabuhan, termasuk operasi pelabuhan-pelabuhan gelap yang kerap menjadi celah penyelundupan. "Pelabuhan-pelabuhan gelap perlu dikoordinasikan dengan TNI dan kepolisian. Salah satu tugas utama saya adalah memastikan tidak ada penyelundupan atau setidaknya meminimalisirnya, sehingga penerimaan negara bisa sesuai target," tegas Djaka.
Pengakuan Djaka tentang status purnawirawan TNI-nya diperkuat oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam kesempatan terpisah usai sebuah pelantikan, Airlangga menegaskan bahwa Djaka telah berstatus purnawirawan TNI, sehingga tidak ada kendala hukum atas jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai. "(Pak Djaka) purnawirawan, jadi nggak ada masalah. Sudah selesai (di TNI), jadi purnawirawan," tegas Airlangga.
Airlangga juga menyoroti beratnya tanggung jawab yang diemban Djaka. Dirjen Bea Cukai, menurutnya, memegang peran krusial dalam perekonomian nasional, mengingat Bea Cukai menjadi pintu gerbang keluar-masuknya arus barang di Indonesia. "Pak Djaka punya tugas yang tidak mudah karena Bea Cukai menjadi harapan seluruh dunia usaha. Bea Cukai adalah gateway-nya barang keluar masuk. Ada pesan juga terkait penanganan khusus dan pendekatan yang ramah terhadap pekerja migran, pahlawan devisa kita," tambah Airlangga.
Jabatan Dirjen Bea Cukai memang sarat tantangan. Lembaga ini bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan. Keberhasilan Bea Cukai dalam menekan penyelundupan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap target penerimaan negara. Di tengah tekanan untuk mencapai target penerimaan negara yang semakin tinggi, Djaka dihadapkan pada tugas berat untuk memberantas praktik-praktik ilegal di sektor kepabeanan dan cukai.
Pengalaman Djaka di dunia militer diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam memimpin Ditjen Bea Cukai. Disiplin, strategi, dan kemampuan koordinasi yang terasah selama berkarir di TNI, diharapkan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya berasal dari internal, melainkan juga dari berbagai pihak yang mencoba memanfaatkan celah sistem untuk kepentingan pribadi.
Penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai juga menjadi sorotan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilannya dalam menjalankan tugas. Publik berharap Djaka dapat membuktikan kemampuannya dalam memimpin dan membawa perubahan positif bagi Ditjen Bea Cukai, serta berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara dan perekonomian nasional. Keberhasilannya dalam menjalankan tugas ini akan menjadi tolok ukur bagi kinerja pemerintahan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Ke depan, publik akan mencermati langkah-langkah Djaka dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirjen Bea Cukai. Apakah ia mampu memenuhi harapan yang diemban, baik dari pemerintah maupun masyarakat? Apakah ia dapat menciptakan terobosan baru dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai? Pertanyaan-pertanyaan ini akan terjawab seiring berjalannya waktu dan kinerja yang ditunjukkan Djaka dalam memimpin Ditjen Bea Cukai. Publik menantikan transformasi positif di bawah kepemimpinannya, khususnya dalam upaya peningkatan penerimaan negara dan pemberantasan praktik-praktik ilegal di sektor kepabeanan dan cukai.