Danantara: Lembaga Pengelola Aset Ribuan Triliun, Sumber Pendanaan dan Tantangannya

Jakarta, 24 Februari 2025 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga pengelola aset BUMN senilai ribuan triliun rupiah, resmi diluncurkan hari ini. Kehadirannya menandai babak baru dalam pengelolaan aset negara dan memicu pertanyaan krusial: dari mana sumber pendanaan raksasa ini?

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan DPR RI pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, memberikan sedikit pencerahan. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa modal Danantara bersumber dari dua jalur utama: penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal negara sendiri dapat berupa dana tunai, aset milik negara berupa barang, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

RUU tersebut menetapkan modal awal Danantara minimal Rp 1.000 triliun. Angka ini, sebagaimana ditegaskan dalam RUU, bersifat dinamis dan dapat bertambah seiring dengan penambahan suntikan modal dari negara maupun sumber pendanaan lainnya.

Salah satu sumber pendanaan tambahan yang signifikan berasal dari program efisiensi anggaran pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan rencana efisiensi anggaran negara dalam tiga tahap sepanjang tahun 2025, dengan target penghematan total mencapai Rp 750 triliun. Tahap pertama telah dimulai dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahap kedua ditargetkan menghasilkan penghematan sebesar Rp 308 triliun.

Sumber penghematan tidak hanya berasal dari APBN. Pemerintah juga menargetkan penghimpunan dana dari dividen BUMN. Presiden Prabowo menyebutkan potensi penghimpunan dividen BUMN mencapai Rp 300 triliun, dengan Rp 100 triliun dialokasikan untuk modal kerja BUMN, dan sisanya disalurkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.

Danantara: Lembaga Pengelola Aset Ribuan Triliun, Sumber Pendanaan dan Tantangannya

Dari total penghematan Rp 750 triliun (atau setara US$ 44 miliar), Presiden Prabowo telah menetapkan alokasi dana sebesar US$ 24 miliar (sekitar Rp 393,6 miliar dengan kurs Rp 16.400) untuk program MBG (belum dijelaskan secara detail dalam berita ini), sementara sisanya, US$ 20 miliar (sekitar Rp 328 miliar), akan disalurkan sebagai modal tambahan bagi Danantara. Hal ini berarti, setidaknya, Danantara akan menerima suntikan dana sebesar Rp 328 miliar dari program efisiensi pemerintah.

Besarnya potensi aset yang akan dikelola Danantara juga menjadi sorotan. Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa Danantara akan mengelola aset jumbo senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14,715 triliun (dengan kurs Rp 16.350). RUU BUMN merinci sumber aset Danantara yang meliputi: modal Danantara (dari negara dan sumber lain), hasil pengembangan aset Danantara, pemindahan aset negara atau aset BUMN, hibah, dan sumber-sumber aset sah lainnya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan Danantara. RUU BUMN menekankan bahwa pengelolaan aset Danantara akan dilakukan oleh organ badan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan. Hal ini menjadi penting mengingat besarnya nilai aset yang akan dikelola dan potensi dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Namun, pertanyaan mengenai sumber pendanaan Danantara masih perlu dikaji lebih lanjut. Meskipun RUU BUMN telah memberikan gambaran umum, detail mekanisme penghimpunan dana dari "sumber lain" masih belum terungkap secara jelas. Transparansi dan keterbukaan informasi mengenai sumber pendanaan ini menjadi krusial untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan aset negara berjalan dengan efektif dan akuntabel.

Keberhasilan Danantara juga bergantung pada sejumlah faktor, termasuk kemampuan manajemen dalam mengelola investasi, efektivitas pengawasan, dan kemampuan untuk menarik investasi dari sektor swasta. Tantangan lain yang perlu dihadapi adalah memastikan bahwa investasi yang dilakukan menghasilkan keuntungan yang optimal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Keberhasilan Danantara tidak hanya akan diukur dari besarnya aset yang dikelola, tetapi juga dari dampak positifnya terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan publik dan transparansi dalam pengelolaan Danantara menjadi sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan keberhasilan lembaga ini dalam menjalankan mandatnya. Ke depan, publik perlu terus memantau perkembangan Danantara dan menuntut transparansi penuh dalam setiap langkah yang diambil oleh lembaga ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *