BSI Serahkan Zakat Rp 268,5 Miliar, Perkuat Komitmen Keadilan Sosial dan Pemerataan Kesejahteraan

Jakarta, 29 Maret 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan umat melalui penyerahan zakat senilai Rp 268,5 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyerahan simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, kepada Ketua BAZNAS, K.H. Noor Achmad, dalam acara “Cahaya Zakat” di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3). Acara penting ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Penyerahan zakat fantastis ini merupakan bukti nyata komitmen BSI sebagai institusi keuangan syariah terbesar di Indonesia dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten. Angka Rp 268,5 miliar tersebut merupakan alokasi 2,5% dari laba operasional dan zakat karyawan BSI sepanjang tahun 2024. Besarnya kontribusi ini mencerminkan pertumbuhan kinerja BSI yang positif, dengan laba bersih yang tumbuh signifikan.

“Alhamdulillah, peningkatan jumlah zakat yang disalurkan sejalan dengan pertumbuhan laba bersih Perusahaan yang solid. Karena laba tumbuh double digit, maka pembayaran zakat pun sejalan,” ungkap Bob T. Ananta dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kamis (29/3/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi hubungan sinergis antara keberhasilan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijalankan BSI.

Lebih dari sekadar kewajiban, BSI menjadikan penyaluran zakat sebagai bagian integral dari strategi bisnis berkelanjutan. Hal ini terlihat dari berbagai upaya yang dilakukan BSI untuk memudahkan nasabah dalam berzakat. Hingga 19 Maret 2025, penghimpunan zakat melalui e-channel BSI telah mencapai Rp 11,87 miliar secara year to date. Inovasi dan kemudahan akses ini menunjukkan komitmen BSI dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan filantropi.

Kontribusi BSI terhadap pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) nasional juga patut diapresiasi. Dengan kontribusi sebesar Rp 268,5 miliar, BSI telah melampaui 50% dari target pengumpulan ZIS BAZNAS selama Ramadan 1446 H/2025 yang mencapai Rp 509,5 miliar. Target tersebut meningkat 18,4% dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 430 miliar. Prestasi ini mengukuhkan posisi BSI sebagai bank pembayar zakat terbesar di Indonesia dan menegaskan konsistensinya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

BSI Serahkan Zakat Rp 268,5 Miliar, Perkuat Komitmen Keadilan Sosial dan Pemerataan Kesejahteraan

Komitmen BSI dalam menyalurkan zakat bukanlah hal yang baru. Sejak berdiri pada tahun 2021 hingga 2024, total zakat yang telah disalurkan BSI kepada BAZNAS mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 787,5 miliar. Rinciannya adalah Rp 123,17 miliar pada 2021, Rp 173,06 miliar pada 2022, Rp 222,77 miliar pada 2023, dan Rp 268,5 miliar pada 2024. Tren pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan komitmen jangka panjang BSI dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Dalam kesempatan penyerahan zakat tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap peran BSI dan pentingnya zakat dalam pembangunan nasional. Beliau menekankan bahwa berzakat merupakan wujud syukur dan rasa terima kasih kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan.

“Berzakat adalah cerminan sikap gotong royong dan upaya mengurangi ketimpangan sosial. Zakat adalah manifestasi keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” tegas Presiden Prabowo. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya zakat tidak hanya sebagai ibadah individual, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial yang inklusif.

Presiden juga menyampaikan optimismenya bahwa zakat dapat berperan signifikan dalam pengentasan kemiskinan ekstrim di Indonesia. Potensi zakat nasional yang mencapai Rp 327 triliun masih jauh dari realisasi penerimaan yang baru mencapai Rp 41 triliun pada tahun ini. Pemerintah memperkirakan bahwa anggaran sekitar Rp 30 triliun saja sudah cukup untuk mengatasi kemiskinan absolut. Hal ini menunjukkan betapa besar potensi zakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan zakat oleh BSI ini bukan hanya sekadar transaksi finansial, tetapi merupakan manifestasi nyata dari komitmen perusahaan dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Dengan konsistensi dan transparansi yang tinggi, BSI telah memberikan contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan lain untuk turut aktif berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui program-program zakat dan filantropi. Ke depan, diharapkan semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang terinspirasi untuk mengikuti jejak BSI dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan maksimal, sehingga potensi zakat nasional dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Langkah BSI ini menjadi tonggak penting dalam mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *