Jakarta, 12 November 2024 – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk mencabut larangan operasional truk-truk sumbu 3 ke atas, termasuk tronton, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartono, kebijakan ini berpotensi merugikan para pelaku industri dan berdampak buruk bagi perekonomian nasional.
"Ini adalah masalah yang berulang setiap tahun, baik saat libur Lebaran maupun Nataru. Pelarangan ini selalu menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan berujung pada kenaikan inflasi," tegas Carmelita. Ia menambahkan bahwa kondisi jalan saat libur Nataru tidak akan separah saat libur Lebaran, sehingga manajemen pengaturan jalan yang lebih efektif dapat diterapkan.
Carmelita menjelaskan bahwa pelarangan operasional truk-truk besar akan memaksa pengusaha untuk menggunakan truk-truk kecil dalam jumlah lebih banyak untuk mengangkut barang. Hal ini akan meningkatkan biaya logistik dan berdampak pada kenaikan harga barang di pasaran. "Jika harga barang naik, daya beli masyarakat akan menurun, dan dampaknya akan terasa bagi seluruh sektor ekonomi," ungkapnya.
Selain itu, Apindo juga menyoroti potensi kelangkaan barang akibat terhambatnya distribusi. Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, menyatakan bahwa kebijakan pelarangan truk sumbu 3 akan mengganggu pola distribusi dan memaksa pengusaha untuk menyediakan stok penyangga (buffer stock) yang lebih besar.
"Pengusaha harus menyediakan gudang atau tempat penyimpanan tambahan, yang tentu saja menambah biaya operasional," kata Trismawan. Ia menambahkan bahwa ALFI mendorong pemerintah untuk tidak membatasi rantai pasok, termasuk pelarangan operasional di hari libur Nataru.
Trismawan juga mencontohkan negara-negara lain seperti Thailand dan Vietnam yang menerapkan aturan khusus untuk jalur distribusi barang, meskipun jalanan padat saat liburan. "Di negara-negara tersebut, jalur distribusi barang dipisahkan dengan jalur kendaraan pribadi, sehingga tidak terjadi kemacetan dan distribusi barang tetap lancar," jelasnya.
Ia menyayangkan bahwa di Indonesia, belum ada pemilahan jalur barang dan jalur orang, sehingga truk-truk barang selalu menjadi sasaran utama ketika terjadi kemacetan. "Padahal, seharusnya jalur barang diprioritaskan agar distribusi barang tetap berjalan lancar," tegas Trismawan.
Apindo dan ALFI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak negatif dari pelarangan operasional truk-truk besar selama libur Nataru dan mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatur lalu lintas dan menjamin kelancaran distribusi barang.
Dampak Pelarangan Truk Tronton terhadap Perekonomian
Pelarangan operasional truk-truk sumbu 3 ke atas selama libur Nataru memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Berikut beberapa dampak yang perlu diperhatikan:
- Kenaikan Harga Barang: Pelarangan ini akan memaksa pengusaha untuk menggunakan truk-truk kecil yang memiliki kapasitas angkut lebih rendah. Hal ini akan meningkatkan biaya logistik dan berdampak pada kenaikan harga barang di pasaran.
- Penurunan Daya Beli: Kenaikan harga barang akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan permintaan dan pertumbuhan ekonomi.
- Kelangkaan Barang: Terhambatnya distribusi akibat pelarangan operasional truk-truk besar dapat menyebabkan kelangkaan barang di beberapa daerah.
- Penurunan Produktivitas: Pelarangan operasional truk-truk besar akan mengganggu rantai pasok dan menurunkan produktivitas industri.
- Peningkatan Biaya Operasional: Pengusaha harus menyediakan stok penyangga (buffer stock) yang lebih besar dan gudang tambahan, yang akan menambah biaya operasional.
Solusi yang Efektif
Pemerintah perlu mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatur lalu lintas dan menjamin kelancaran distribusi barang selama libur Nataru. Berikut beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:
- Manajemen Pengaturan Jalan: Pemerintah dapat menerapkan manajemen pengaturan jalan yang lebih efektif, seperti pemilahan jalur barang dan jalur kendaraan pribadi, untuk meminimalkan kemacetan dan memastikan kelancaran distribusi barang.
- Penambahan Jalur Distribusi: Pemerintah dapat membangun jalur distribusi khusus untuk truk-truk besar, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan pribadi.
- Peningkatan Kapasitas Jalan: Pemerintah dapat meningkatkan kapasitas jalan dengan melakukan perbaikan dan pembangunan jalan baru, sehingga dapat menampung volume kendaraan yang lebih besar.
- Peningkatan Sistem Transportasi Publik: Pemerintah dapat meningkatkan sistem transportasi publik, sehingga masyarakat dapat menggunakan transportasi umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Kesimpulan
Pelarangan operasional truk-truk sumbu 3 ke atas selama libur Nataru memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak negatif ini dan mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatur lalu lintas dan menjamin kelancaran distribusi barang.