Ancaman Banjir Produk Elektronik China Pasca Rencana Penghapusan Pertek

Jakarta, 17 April 2025 – Indonesia di ambang potensi banjir produk elektronik impor asal China menyusul rencana penghapusan Peraturan Teknis (Pertek) oleh pemerintah. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman, dalam diskusi Forum Wartawan Perindustrian di Jakarta. Meskipun kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) menjadi pemicu rencana tersebut, kekhawatiran Gabel justru tertuju pada dampaknya terhadap pasar domestik.

Suhardiman menegaskan bahwa dampak kebijakan tarif impor AS terhadap ekspor elektronik Indonesia relatif kecil. "Ekspor anggota Gabel ke AS hanya sekitar US$ 300 juta, angka yang tidak signifikan," ujarnya. Ia menekankan bahwa ancaman sesungguhnya bukan terletak pada penurunan ekspor ke AS, melainkan pada potensi masuknya produk-produk elektronik China dalam jumlah besar ke pasar Indonesia.

Pasar Indonesia yang besar, dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, menjadi daya tarik utama bagi produsen China. "Berbeda dengan Malaysia, Vietnam, atau Filipina yang populasinya jauh lebih kecil, Indonesia menjadi sasaran empuk bagi limpahan produksi China," jelas Suhardiman. Ia menggambarkan situasi ini sebagai "luapan produksi" yang akan mencari pasar alternatif, dan Indonesia, dengan daya belinya yang tinggi, menjadi tujuan utama.

Lebih lanjut, Suhardiman menyoroti lemahnya Non-Tariff Measures (NTM) atau tindakan non-tarif di Indonesia sebagai faktor pendukung masuknya produk impor. Ia membandingkan situasi Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya negara-negara ASEAN. "Negara-negara maju memiliki NTM yang kuat untuk melindungi industri dalam negeri dan mengatur perdagangan bebas. Bandingkan dengan Thailand yang memiliki sekitar 660 NTM, sementara Indonesia hanya sekitar 207," paparnya. Kelemahan ini, menurutnya, memudahkan masuknya produk impor, termasuk produk elektronik dari China, tanpa hambatan yang berarti.

Kekhawatiran Gabel semakin besar mengingat rencana penghapusan Pertek. Suhardiman menekankan pentingnya membedakan jenis Pertek yang akan dihapus. Ia khawatir penghapusan Pertek yang berkaitan dengan impor barang jadi akan berdampak negatif terhadap utilisasi industri dalam negeri. "Pertek untuk industri, bahan baku, dan komponen memiliki fungsi berbeda dan tidak seharusnya disamakan," tegasnya. Penghapusan Pertek yang salah sasaran, menurutnya, akan semakin membuka keran impor dan mengancam daya saing industri elektronik dalam negeri.

Ancaman Banjir Produk Elektronik China Pasca Rencana Penghapusan Pertek

Oleh karena itu, Gabel mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana penghapusan Pertek, khususnya yang terkait dengan impor barang jadi. Suhardiman berharap agar para pembuat kebijakan, termasuk politisi, dapat memberikan masukan yang tepat kepada Presiden. "Jangan hanya bicara tentang penghapusan Pertek secara umum. Perlu kejelasan dan analisis yang mendalam terhadap dampaknya terhadap industri dalam negeri," imbaunya.

Ancaman banjir produk elektronik China ini bukan hanya sekadar masalah perdagangan, melainkan juga menyangkut keberlangsungan industri dalam negeri. Industri elektronik nasional, yang masih dalam tahap pengembangan, berpotensi tergerus oleh produk-produk impor yang lebih murah dan memiliki skala ekonomi yang lebih besar. Hal ini dapat berdampak pada lapangan kerja, pendapatan negara, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Lebih jauh, situasi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang strategi pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri. Lemahnya NTM dan potensi penghapusan Pertek menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perdagangan Indonesia. Apakah pemerintah telah memiliki strategi yang komprehensif untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat, khususnya dari negara-negara dengan kapasitas produksi besar seperti China?

Perlu diingat bahwa Indonesia memiliki potensi besar di sektor elektronik. Dengan jumlah penduduk yang besar dan pasar yang berkembang, Indonesia seharusnya mampu mengembangkan industri elektroniknya sendiri dan menjadi pemain utama di pasar regional maupun global. Namun, tanpa perlindungan yang memadai dan strategi yang tepat, potensi tersebut terancam tergerus oleh gelombang impor.

Oleh karena itu, diskusi mengenai rencana penghapusan Pertek dan dampaknya terhadap industri dalam negeri perlu dikaji secara lebih mendalam dan komprehensif. Pemerintah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, akademisi, dan pakar ekonomi, untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan melindungi industri dalam negeri dari ancaman banjir produk impor. Keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan industri elektroniknya bukan hanya bergantung pada potensi pasar yang besar, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan yang tepat dan melindungi industri dalam negeri dari persaingan global yang semakin ketat. Kegagalan dalam hal ini dapat berdampak serius terhadap perekonomian Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, perhatian dan tindakan yang tepat dari pemerintah sangatlah krusial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *