Jakarta, 5 Juni 2025 – Menanggapi pembekuan izin operasionalnya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), menyatakan sikap hormat dan kepatuhan penuh terhadap keputusan tersebut. Pembekuan ini menyusul meningkatnya keprihatinan publik terkait potensi kerusakan ekosistem di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag hingga proses verifikasi lapangan selesai, menurut perusahaan, sepenuhnya diterima.
Plt. Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, dalam keterangan tertulisnya menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan kepatuhan hukum. "PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai," ujarnya. Pernyataan ini menekankan kesiapan perusahaan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pemerintah dalam proses investigasi dan verifikasi.
Arya Arditya membantah tuduhan kerusakan lingkungan yang menjadi dasar pembekuan izin tersebut. Ia menyatakan bahwa PT Gag Nikel telah mengantongi seluruh perizinan operasional yang diperlukan dan senantiasa menjalankan kegiatan penambangan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Mining Practices. Perusahaan, lanjut Arya, siap menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada Kementerian ESDM untuk memperkuat klaim kepatuhan tersebut.
"Gag Nikel juga beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark UNESCO," tegas Arya. Ia menjelaskan bahwa izin operasional yang dimiliki perusahaan termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat yang telah tercantum dalam tata ruang daerah. Pernyataan ini bertujuan untuk mengklarifikasi lokasi operasional perusahaan dan memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak berada di area yang dilindungi secara khusus.
Lebih lanjut, Arya Arditya memaparkan upaya-upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menekankan koordinasi intensif yang dilakukan PT Gag Nikel dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan memonitor operasional tambang secara berkala. Transparansi dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah terkait menjadi poin penting yang diangkat dalam penjelasannya.
Sejak memulai operasi produksi pada tahun 2017 dan beroperasi penuh pada tahun 2018, Arya memaparkan sejumlah program keberlanjutan yang telah dijalankan PT Gag Nikel. Salah satu program unggulan adalah rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). "Kami telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS, dengan 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan sudah diserahkan, 150 hektare dalam proses penilaian, dan 285 hektare dalam proses perawatan," jelasnya. Data-data kuantitatif ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen nyata perusahaan dalam upaya pemulihan lingkungan.
Selain rehabilitasi DAS, PT Gag Nikel juga telah melaksanakan reklamasi area tambang seluas 136,72 hektare (per April 2025), dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon. Dari jumlah tersebut, 70.000 pohon merupakan spesies endemik dan lokal, yang dipilih secara khusus untuk mempercepat proses pemulihan ekosistem. Upaya ini menunjukkan perhatian perusahaan terhadap keanekaragaman hayati lokal.
Program konservasi terumbu karang juga menjadi bagian dari komitmen lingkungan PT Gag Nikel. Perusahaan telah melaksanakan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m², dengan monitoring triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi ini menunjukkan upaya perusahaan untuk memastikan transparansi dan validitas data lingkungan.
"Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab," pungkas Arya Arditya. Pernyataan ini merupakan inti dari argumen perusahaan, yang menekankan bahwa kegiatan penambangan tidak harus selalu bertolak belakang dengan upaya pelestarian lingkungan.
Namun, terlepas dari klaim PT Gag Nikel, pembekuan izin operasional tetap menjadi sinyal penting bagi industri pertambangan di Indonesia. Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan, khususnya di wilayah yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan rawan terhadap kerusakan lingkungan. Hasil verifikasi lapangan oleh Kementerian ESDM akan menjadi penentu bagi masa depan operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat dan akan menjadi preseden bagi perusahaan pertambangan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan prinsip keberlanjutan. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas penuh dari proses verifikasi ini.