Jakarta, 3 Juni 2025 – Perang melawan judi online (judol) memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa upaya pemblokiran rekening, yang telah mencapai hampir 18.000 rekening yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut, belum cukup efektif untuk membendung laju pertumbuhan judi online yang terus meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi masalah yang semakin kompleks ini.
"Meskipun angka rekening yang diblokir cukup signifikan, kenyataannya jumlah rekening yang digunakan untuk judi online masih terus bertambah," ujar Dian dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa strategi yang selama ini diterapkan, meskipun telah menunjukkan hasil, belum mampu memberikan solusi permanen. Pendekatan yang lebih sistemik dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan pemberantasan judi online.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Satgas Judol) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Satgas ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akses dan konten-konten yang terkait dengan judi online. Namun, Dian mengakui bahwa upaya ini masih memerlukan dukungan yang lebih luas dan terintegrasi.
OJK menyadari pentingnya peran edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online. "Kita perlu menurunkan permintaan (demand) judi online," tegas Dian. OJK, sebagai regulator sektor jasa keuangan, memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan risiko terlibat dalam judi online, serta memberikan pemahaman tentang bagaimana melindungi diri dari kejahatan siber yang terkait.
Upaya yang dilakukan OJK tidak hanya sebatas pemblokiran rekening. Dalam beberapa waktu terakhir, OJK telah menggelar serangkaian pertemuan internal dan lintas kementerian untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam memberantas judi online. Salah satu fokus utama adalah penyempurnaan sistem deteksi dan pencegahan yang lebih canggih.
"Sistem deteksi yang ada saat ini belum sepenuhnya standar dan optimal," ungkap Dian. Ia menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi perbankan, seperti keterbatasan dana dan sumber daya teknologi, membuat proses deteksi dan pencegahan menjadi kurang efektif. Oleh karena itu, OJK akan mendorong peningkatan kapasitas perbankan dalam hal teknologi dan sistem deteksi transaksi mencurigakan yang terkait dengan judi online. Hal ini termasuk peningkatan kemampuan cyber patrol dan analisis perilaku nasabah untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pengelolaan rekening dormant atau rekening pasif. Rekening-rekening ini seringkali disalahgunakan oleh pelaku judi online. Karena belum adanya standar yang seragam di antara bank-bank dalam mengelola rekening dormant, OJK berencana untuk mengeluarkan regulasi yang lebih jelas dan terstandarisasi untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant. Regulasi ini akan memberikan pedoman yang lebih detail tentang definisi rekening dormant, prosedur pengelolaannya, dan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa OJK akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, penyedia layanan internet, dan platform media sosial. Kerjasama yang erat dan terkoordinasi sangat penting untuk melacak dan memblokir aktivitas judi online secara efektif. Hal ini termasuk pertukaran informasi intelijen, koordinasi dalam melakukan penyelidikan, dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online.
OJK juga akan mendorong pengembangan teknologi dan inovasi dalam deteksi transaksi mencurigakan. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data analytics diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam mendeteksi pola transaksi yang terkait dengan judi online. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan efektif.
Permasalahan judi online bukan hanya masalah sektor keuangan, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya pendekatan multi-sektoral dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memberantas judi online secara efektif dan berkelanjutan. Upaya ini membutuhkan komitmen bersama dan strategi yang terintegrasi untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan terbebas dari aktivitas ilegal. Pemblokiran rekening hanyalah salah satu bagian dari strategi yang lebih besar, dan OJK berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online di masa mendatang. Keberhasilan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.