Jakarta, 3 Juni 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tanggapan tegas atas viralnya narasi yang menyebut penyelenggaraan job fair sebagai sekadar formalitas perusahaan untuk memenuhi Key Performance Indicator (KPI) dari instansi terkait. Tuduhan yang beredar luas di media sosial tersebut menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan peserta job fair tidak memiliki niat serius untuk merekrut tenaga kerja, sehingga kegiatan tersebut dinilai sia-sia dan hanya menghabiskan anggaran negara. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, secara langsung membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang keliru dan menyesatkan.
“Pernyataan yang menyebut job fair hanya formalitas adalah keliru. Faktanya, banyak pencari kerja yang berhasil diterima bekerja melalui kegiatan job fair,” tegas Sunardi dalam wawancara eksklusif dengan detikcom, Selasa (3/6/2025). Ia menekankan bahwa keberhasilan penempatan tenaga kerja melalui job fair merupakan bukti nyata kontribusi positif kegiatan tersebut dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Sunardi menjelaskan lebih lanjut bahwa penyelenggaraan job fair merupakan bagian integral dari strategi pemerintah dalam mengakselerasi penyerapan tenaga kerja. Kegiatan ini, menurutnya, merupakan jembatan penghubung yang efektif antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Kemnaker, lanjut Sunardi, akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelenggarakan job fair secara hybrid, menggabungkan format offline dan online, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kemnaker sendiri. Model hybrid ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pencari kerja di berbagai daerah dan memberikan akses yang lebih luas bagi perusahaan untuk menemukan kandidat yang sesuai.
“Job fair adalah kebijakan yang positif, baik bagi pencari kerja maupun perusahaan,” ujar Sunardi. Ia mengakui bahwa saat ini proses rekrutmen tenaga kerja sebagian besar telah beralih ke platform digital dan website perusahaan. Namun, hal tersebut tidak serta merta mengurangi peran dan manfaat job fair. Banyak perusahaan, menurut Sunardi, masih sangat menghargai pertemuan langsung dengan calon karyawan.
“Meskipun rekrutmen tenaga kerja saat ini sebagian besar berbasis website perusahaan, sehingga pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan kerja secara mandiri melalui berbagai platform, termasuk fasilitas akun siap kerja Kemnaker.go.id, tetapi banyak perusahaan yang ingin bertemu langsung dengan pelamar kerja, melakukan wawancara langsung di lokasi, tanpa dipungut biaya, dan tentunya tanpa pungutan liar,” jelas Sunardi.
Keberadaan job fair, menurut Sunardi, memiliki beberapa manfaat signifikan. Pertama, job fair memberikan kesempatan bagi pencari kerja untuk melihat berbagai macam lowongan kerja dari berbagai perusahaan dalam satu tempat dan waktu. Hal ini memungkinkan pencari kerja untuk membandingkan tawaran kerja dan memilih yang paling sesuai dengan kompetensi dan aspirasinya. Kedua, job fair seringkali menyediakan layanan konsultasi karir, membantu pencari kerja untuk meningkatkan daya saing dan mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi. Ketiga, job fair menciptakan interaksi langsung antara pencari kerja dan perusahaan, memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling mengenal dan membangun relasi profesional.
Lebih jauh, Sunardi menekankan bahwa tuduhan yang menyatakan job fair sebagai formalitas semata merupakan generalisasi yang tidak berdasar. Ia mengakui bahwa mungkin ada beberapa perusahaan yang kurang serius dalam mengikuti job fair, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai keseluruhan kegiatan. Kemnaker, menurut Sunardi, akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penyelenggaraan job fair untuk memastikan efektivitas dan transparansi kegiatan tersebut. Upaya peningkatan kualitas dan pengawasan yang ketat akan terus dilakukan agar job fair dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencari kerja dan perusahaan.
Kemnaker juga berencana untuk meningkatkan kualitas job fair dengan melibatkan lebih banyak perusahaan yang berkomitmen untuk merekrut tenaga kerja secara serius. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan lembaga pelatihan kerja, akan terus ditingkatkan untuk memastikan job fair menjadi wahana yang efektif dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Selain itu, Kemnaker juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya job fair sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.
Kesimpulannya, Kemnaker dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut job fair sebagai formalitas belaka. Kementerian menegaskan bahwa job fair merupakan program pemerintah yang efektif dalam membantu pencari kerja mendapatkan pekerjaan dan membantu perusahaan menemukan tenaga kerja yang sesuai. Ke depan, Kemnaker akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan efektivitas job fair agar program ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tuduhan viral tersebut dinilai sebagai informasi yang keliru dan menyesatkan, dan Kemnaker berharap agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi sebelum menyebarkannya lebih luas. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan job fair akan terus menjadi prioritas Kemnaker untuk memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan.