Aset Pemerintah Terbengkalai: Solusi Ruang Kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jakarta, 1 Juni 2025 – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengusulkan pemanfaatan aset pemerintah yang terbengkalai sebagai solusi praktis dan ekonomis untuk mendirikan kantor operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengajak pemerintah daerah untuk proaktif menginventarisir dan memanfaatkan aset-aset tersebut, yang dinilai melimpah baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam keterangan resminya, Minggu (1/6/2025), Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya yang ada. "Terdapat banyak aset pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, yang saat ini tidak dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset terbengkalai ini dapat direvitalisasi dan difungsikan sebagai kantor operasional Kopdeskel Merah Putih," tegasnya.

Langkah ini, menurut Wamenkop, merupakan strategi efisiensi anggaran. Pembentukan Kopdeskel Merah Putih tidak perlu dimulai dengan pembangunan gedung baru yang membutuhkan biaya besar. Prioritas utama adalah memanfaatkan aset yang telah tersedia, sehingga dana yang dialokasikan dapat diarahkan pada program-program pengembangan koperasi yang lebih krusial. Ia pun mendorong kementerian/lembaga lain untuk turut serta dalam inisiatif ini. "Gedung-gedung milik kementerian manapun yang sudah tidak terpakai, bahkan terbengkalai, dapat dipertimbangkan untuk digunakan sebagai kantor Kopdeskel Merah Putih," imbuhnya.

Ferry Juliantono mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset-aset pemerintah di wilayahnya masing-masing. Data inventarisasi tersebut, lengkap dengan usulan pemanfaatannya untuk Kopdeskel Merah Putih, harus segera dilaporkan kepada pemerintah pusat. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat proses pembentukan dan operasionalisasi koperasi tersebut.

Lebih lanjut, Wamenkop menjelaskan model bisnis Kopdeskel Merah Putih yang akan dijalankan. Koperasi ini direncanakan akan mendapatkan hak eksklusif dalam penyaluran berbagai produk bersubsidi. Produk-produk tersebut mencakup kebutuhan pokok masyarakat, seperti LPG 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani, benih pertanian, obat-obatan, dan lain sebagainya. Keterlibatan perbankan, khususnya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan bank daerah, juga akan menjadi bagian integral dari model bisnis ini, guna mempermudah akses pembiayaan bagi anggota koperasi.

Aset Pemerintah Terbengkalai: Solusi Ruang Kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Ferry Juliantono optimistis Kopdeskel Merah Putih akan menjadi penggerak utama perekonomian desa dan memperkuat ekosistem UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi yang saling menguntungkan antar pelaku usaha di tingkat desa. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenkop UKM tengah merancang secara matang model bisnis, modul pelatihan, serta fasilitas kantor dan unit-unit kegiatan koperasi.

"Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Tugas kami adalah merancang skema dan modul-modul pelatihan yang komprehensif. Kami akan mematangkan semuanya agar pada bulan Oktober mendatang, Kopdeskel Merah Putih sudah dapat beroperasi secara penuh," jelas Ferry Juliantono.

Sebagai langkah persiapan, Kemenkop UKM saat ini tengah mengembangkan mock-up atau percontohan sebanyak 80 koperasi dengan berbagai model bisnis yang berbeda. Target penyelesaian mock-up ini adalah bulan Juli 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dan keberlanjutan Kopdeskel Merah Putih di berbagai wilayah dengan kondisi dan karakteristik yang beragam.

Inisiatif pemanfaatan aset pemerintah terbengkalai untuk mendirikan Kopdeskel Merah Putih ini merupakan langkah strategis yang berpotensi besar untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mempercepat pengembangan ekonomi di tingkat desa. Dengan memanfaatkan sumber daya yang telah ada, pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan fokus pada program-program yang lebih substansial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Inventarisasi aset, perencanaan yang matang, dan pelatihan yang komprehensif menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mewujudkan koperasi desa yang tangguh dan berdaya saing. Keberadaan Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *