Pemerintah Intervensi Harga Beras di Papua dan Nias, Bansos 10 Kg Beras Kembali Digulirkan

Jakarta, 29 Mei 2025 – Pemerintah akan menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara tertarget ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga beras signifikan, khususnya di wilayah Papua Pegunungan dan Nias. Langkah ini merupakan bagian dari strategi intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga beras dan memastikan ketersediaan pangan di tengah fluktuasi pasokan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa penyaluran SPHP akan diprioritaskan pada wilayah dengan harga beras tinggi. "SPHP akan difokuskan pada daerah-daerah yang harganya tinggi, misalnya Papua Pegunungan dan Nias. Penyaluran akan dilakukan secara terukur dan terarah," tegas Amran dalam keterangan pers di Kementerian Pertanian, Rabu (28/5/2025).

Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan untuk menghindari dampak negatif di daerah dengan harga beras yang relatif rendah. Amran menekankan pentingnya melindungi petani dengan tidak menekan harga gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). "Di daerah dengan harga beras masih relatif rendah, bahkan di bawah HPP, SPHP tidak akan digelontorkan. Hal ini untuk mencegah penurunan harga gabah yang dapat merugikan petani," jelasnya.

Strategi penyaluran SPHP ini dijalankan secara tepat waktu, yakni setelah masa panen raya berakhir. Pada periode pasca panen raya, produksi beras cenderung menurun, sehingga harga gabah dan beras cenderung meningkat. Intervensi SPHP pada saat ini diharapkan dapat meredam lonjakan harga yang signifikan dan menjaga stabilitas pasar.

Selain program SPHP, pemerintah juga akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) per keluarga penerima manfaat (KPM). Program bantuan sosial (bansos) ini akan berlangsung selama dua bulan, Juni dan Juli 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal tahun.

Pemerintah Intervensi Harga Beras di Papua dan Nias, Bansos 10 Kg Beras Kembali Digulirkan

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa bansos beras 10 kg ini akan menjangkau 18,3 juta KPM. Pelaksanaan program ini akan dikoordinasikan oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait. "Bantuan pangan beras 10 kg akan diberikan kepada sekitar 18,3 juta KPM. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog," jelas Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).

Susiwijono menambahkan bahwa rencana pemberian stimulus ekonomi, termasuk bansos beras dan penyaluran SPHP, telah dibahas secara intensif dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5/2025). Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, dan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.

"Dalam Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi, termasuk bansos beras dan penyaluran SPHP, akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," tegas Susiwijono.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rentan terhadap fluktuasi harga beras. Penyaluran SPHP yang tertarget dan bansos beras 10 kg diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga stabilitas harga pangan di tingkat nasional. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada efektivitas distribusi dan pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

Pemerintah perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. Mekanisme pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan beras SPHP dan bansos beras 10 kg benar-benar sampai kepada KPM yang berhak menerimanya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan efektivitas program dalam mencapai tujuannya.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek keberlanjutan program ini. Bantuan sosial semestinya tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga perlu diiringi dengan upaya jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Investasi di sektor pertanian, peningkatan infrastruktur, dan pengembangan teknologi pertanian menjadi kunci untuk mengatasi masalah fluktuasi harga beras secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, langkah intervensi pemerintah melalui penyaluran SPHP dan bansos beras 10 kg merupakan respon terhadap kondisi pasar beras yang dinamis. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem ketahanan pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Evaluasi berkala dan penyesuaian strategi menjadi penting untuk memastikan efektivitas program dan mencapai tujuan yang diharapkan. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting dalam upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *