Jakarta, 26 Mei 2025 – Pasar emas domestik mencatat penurunan signifikan hari ini. Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi cukup dalam, merosot Rp 11.000 per gram dan berada di level Rp 1.919.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam mencatatkan kenaikan pada akhir pekan lalu, menimbulkan spekulasi mengenai pergeseran sentimen pasar.
Data yang dihimpun dari situs resmi Antam menunjukkan penurunan harga yang konsisten di seluruh ukuran gram emas. Emas dengan ukuran terkecil, 0,5 gram, dijual seharga Rp 1.009.500, sementara emas 10 gram dibanderol Rp 18.685.000. Untuk ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), harga emas Antam mencapai Rp 1.859.600.000.
Penurunan harga emas Antam hari ini mencerminkan fluktuasi harga emas global yang belakangan ini cukup dinamis. Meskipun detail faktor pendorong penurunan hari ini belum diungkap secara resmi oleh pihak Antam, beberapa analis pasar mengaitkannya dengan sejumlah faktor, antara lain: pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, perkembangan gejolak geopolitik global, dan perubahan sentimen investor terhadap aset safe haven seperti emas.
Analisis lebih lanjut terhadap pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan rentang harga yang cukup signifikan, yaitu antara Rp 1.871.000 hingga Rp 1.930.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, fluktuasi harga emas Antam tercatat lebih lebar, berada di kisaran Rp 1.866.000 hingga Rp 1.966.000 per gram. Hal ini mengindikasikan tingginya volatilitas pasar emas, yang membuat investor perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang serupa, yaitu sebesar Rp 11.000 per gram. Saat ini, Antam membeli kembali emas batangan dari masyarakat dengan harga Rp 1.763.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam.
Perlu diingat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi, tarif PPh 22 dapat diturunkan menjadi 0,45%. Hal ini memberikan insentif bagi wajib pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per gram untuk berbagai ukuran, yang berlaku pada Senin, 26 Mei 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.009.500
- Emas 1 gram: Rp 1.919.000
- Emas 2 gram: Rp 3.778.000
- Emas 3 gram: Rp 5.642.000
- Emas 5 gram: Rp 9.370.000
- Emas 10 gram: Rp 18.685.000
- Emas 25 gram: Rp 46.587.000
- Emas 50 gram: Rp 93.095.000
- Emas 100 gram: Rp 186.112.000
- Emas 250 gram: Rp 465.015.000
- Emas 500 gram: Rp 929.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.859.600.000
Penurunan harga emas Antam hari ini memberikan dampak yang beragam bagi pelaku pasar. Bagi para investor yang telah memiliki emas, penurunan harga ini mungkin menjadi kesempatan untuk menambah kepemilikan emas dengan harga yang lebih rendah. Namun, bagi mereka yang berencana menjual emas, penurunan harga ini tentu kurang menguntungkan.
Ke depannya, pergerakan harga emas masih diperkirakan akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik domestik maupun global. Para investor perlu mencermati perkembangan ekonomi makro, gejolak geopolitik, dan perubahan kebijakan moneter dari berbagai negara untuk dapat mengantisipasi pergerakan harga emas di masa mendatang. Analisis yang cermat dan strategi investasi yang tepat menjadi kunci dalam menghadapi volatilitas pasar emas yang dinamis. Konsultasi dengan ahli keuangan juga disarankan sebelum mengambil keputusan investasi terkait emas. Perlu diingat bahwa investasi emas, seperti halnya investasi lainnya, memiliki risiko. Oleh karena itu, investasi harus dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan profil risiko masing-masing investor.