Koperasi Merah Putih: Strategi Cegah "Fenomena Desa Lansia" dan Bangkitkan Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menggenjot program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sebagai solusi strategis untuk mengatasi permasalahan kependudukan dan ekonomi di pedesaan. Program ini diyakini mampu mencegah terjadinya fenomena "desa lansia", di mana populasi penduduk usia produktif di desa terus menurun hingga hanya menyisakan lansia, seperti yang terjadi di Jepang. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, mengungkapkan optimismenya terhadap program ini.

Ferry Juliantono dalam keterangan persnya pada Rabu (21/5/2025) mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi terkini desa-desa di Indonesia. "Situasinya cukup mengkhawatirkan. Saat ini, hanya sekitar 40% pemuda yang masih tinggal di desa. Jika kita tidak segera menciptakan lapangan kerja produktif di desa, maka lambat laun desa-desa kita hanya akan dihuni oleh orang tua atau lansia, menyerupai kondisi yang terjadi di Jepang," tegasnya.

Minimnya lapangan kerja di pedesaan, menurut Ferry, menjadi faktor utama pendorong migrasi penduduk dari desa ke kota. Kondisi ini mengakibatkan desa kurang mendapat perhatian dalam pembangunan nasional, padahal potensi ekonomi di desa sangat besar dan dapat dikembangkan melalui kesadaran kolektif masyarakat. Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan menjadi katalisator untuk mengubah paradigma ini.

Program Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di tingkat desa. Dengan memberikan kesempatan berusaha bagi pemuda desa, program ini diharapkan mampu membalikkan arus migrasi dan menghidupkan kembali perekonomian desa. Kemenkop UKM akan berperan aktif dalam pembinaan dan pendampingan koperasi ini, sehingga diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara.

Ferry menjelaskan, setelah kelembagaan koperasi terbentuk, Kemenkop UKM akan melakukan penyempurnaan model bisnisnya. Tujuh unit bisnis utama telah ditetapkan sebagai landasan, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa. Ketujuh unit bisnis ini akan menjadi pilar utama dalam operasional Kopdes/Kel Merah Putih, mencakup berbagai sektor yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa. Namun, pihaknya juga memberikan fleksibilitas bagi pengurus Kopdes/Kel Merah Putih untuk mengembangkan unit bisnis lain sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.

Koperasi Merah Putih: Strategi Cegah "Fenomena Desa Lansia" dan Bangkitkan Ekonomi Desa

"Kami akan memberikan pendampingan secara bertahap hingga Oktober 2025," jelas Ferry. "Di luar tujuh kegiatan inti tersebut, koperasi dapat menjalankan usaha lain sesuai dengan potensi yang ada di desa masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program ini," tambahnya.

Strategi ini menekankan pada pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Bukan hanya sekedar menciptakan lapangan kerja, Kopdes/Kel Merah Putih juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Dengan memberikan pelatihan dan pendampingan yang intensif, Kemenkop UKM berharap para pengurus koperasi dapat mengelola usaha secara profesional dan efisien.

Keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat desa. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program ini sangat krusial. Oleh karena itu, Kemenkop UKM akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa tentang manfaat dan pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas di tingkat desa. Dengan memberikan keleluasaan bagi pengurus koperasi untuk mengembangkan unit bisnis sesuai dengan potensi lokal, diharapkan akan muncul berbagai model bisnis yang unik dan inovatif yang mampu menjawab tantangan dan peluang di masing-masing desa.

Tantangan yang dihadapi dalam implementasi program ini tentu tidak sedikit. Perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa. Perlu juga adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dari sektor swasta maupun lembaga internasional. Namun, dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, diharapkan program Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan di pedesaan dan menciptakan desa-desa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata bahwa pembangunan pedesaan yang berkelanjutan dapat terwujud melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya sekedar program ekonomi, tetapi juga merupakan gerakan sosial yang bertujuan untuk membangun Indonesia dari desa. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mencegah terjadinya fenomena desa lansia dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda di pedesaan. Keberhasilannya akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah pun berharap program ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain yang menghadapi permasalahan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *