Telkom Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Proses Hukum Dugaan Korupsi Rp 431 Miliar

Jakarta, 16 Mei 2025 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memberikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi pembiayaan fiktif senilai Rp 431 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kejati telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus yang mengguncang perusahaan telekomunikasi raksasa ini. Dalam konferensi pers di Senyata Senopati, Jakarta Selatan, Senior Vice President Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Indonesia, Ahmad Reza, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Reza menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan audit internal Telkom yang dilakukan antara tahun 2016 hingga 2018. "Setelah audit internal dilakukan dan ditemukan adanya kejanggalan, kami langsung melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Reza. Langkah proaktif ini, menurutnya, mencerminkan komitmen Telkom terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Pernyataan Reza ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar mengenai keterlambatan pelaporan atau upaya penyembunyian informasi. Transparansi dan akuntabilitas, ditekankannya, menjadi prioritas utama Telkom dalam menjalankan operasional bisnisnya. Laporan kepada APH, lanjut Reza, merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Lebih lanjut, Reza memaparkan kinerja keuangan Telkom yang tetap solid dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung. "Sepanjang tahun 2024, Telkom berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 150 triliun, tumbuh 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) konsolidasian mencapai Rp 75 triliun dengan margin 50%," ujarnya. Angka-angka ini, menurutnya, membuktikan ketahanan dan resiliensi bisnis Telkom di tengah dinamika ekonomi global.

Reza juga menekankan komitmen Telkom dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, investor, dan publik. "Telkom tetap tumbuh dengan baik dan berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkuat kepercayaan pemangku kewenangan," tambahnya. Pernyataan ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran publik dan investor terkait dampak potensial kasus ini terhadap kinerja perusahaan.

Telkom Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Proses Hukum Dugaan Korupsi Rp 431 Miliar

Pendapat senada disampaikan oleh Kuasa Hukum Telkom, Juniver Girsang. Ia menjelaskan bahwa pelaporan dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit internal yang menyeluruh dan merupakan bagian dari program bersih-bersih BUMN. "Kami telah melaporkan temuan ini tidak hanya kepada Kejati, tetapi juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Juniver. Ia menambahkan bahwa praktik pelaporan hasil audit internal ini telah dilakukan Telkom secara konsisten pada kasus-kasus serupa sebelumnya, menunjukkan komitmen perusahaan dalam menegakkan hukum dan transparansi.

Juniver juga menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut yang dilakukan oleh Kejati terhadap laporan Telkom. "Kami bersyukur atas proses yang berjalan sekarang. Hasil internal audit kami telah ditindaklanjuti dengan serius oleh APH," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Telkom dalam memberantas praktik korupsi di internal perusahaan mendapat dukungan dan respon positif dari lembaga penegak hukum.

Terkait dampak terhadap pergerakan harga saham TLKM, Reza mengakui bahwa pemberitaan yang tidak berimbang dapat memberikan kesan negatif terhadap citra perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa pergerakan harga saham TLKM lebih dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi global, seperti ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. "Proses hukum di Kejati tidak berdampak langsung terhadap pergerakan harga saham," tegas Reza.

Data penutupan perdagangan RTI Business pada hari Jumat, 16 Mei 2025, menunjukkan bahwa saham TLKM justru menguat 3,01% ke harga Rp 2.740 per lembar saham. Saham TLKM bahkan sempat menyentuh harga tertinggi Rp 2.750 per saham pada pembukaan perdagangan. Tren positif ini juga terlihat dalam data perdagangan sepekan terakhir (4,58% kenaikan) dan sebulan terakhir (12,76% kenaikan). Lebih lanjut, TLKM mencatat net buy asing sebesar Rp 73,35 miliar pada hari tersebut.

Meskipun kinerja saham TLKM menunjukkan tren positif, Reza tetap mengingatkan bahwa 47,9% saham TLKM dimiliki publik melalui perdagangan pasar saham. Hal ini menunjukkan sensitivitas harga saham terhadap sentimen pasar dan kondisi ekonomi global. Oleh karena itu, Telkom akan terus fokus pada peningkatan kinerja perusahaan dan menjaga kepercayaan investor.

Kesimpulannya, kasus dugaan korupsi Rp 431 miliar di Telkom menjadi sorotan publik. Namun, langkah proaktif Telkom dalam melakukan audit internal dan melaporkan temuan tersebut kepada APH menunjukkan komitmen perusahaan terhadap GCG dan pemberantasan korupsi. Meskipun terdapat potensi dampak negatif terhadap citra perusahaan, kinerja keuangan Telkom yang tetap solid dan tren positif harga saham menunjukkan resiliensi perusahaan di tengah tantangan yang dihadapi. Ke depan, transparansi dan komunikasi yang efektif akan menjadi kunci bagi Telkom dalam menghadapi situasi ini dan mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *