Pemerintah Suntik Modal Rp 250 Triliun untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, 15 Mei 2025 – Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan koperasi. Langkah konkretnya adalah menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp 250 triliun untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam deklarasi percepatan pembentukan KDMP Provinsi Jawa Barat di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.

Program ambisius ini bertujuan untuk merevolusi sistem ekonomi desa dengan menjadikan koperasi sebagai pilar utama. Bukan sekadar pemberian bantuan, pemerintah memberikan pinjaman modal awal sebesar Rp 3 miliar per unit koperasi. Zulhas menekankan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan dengan tenor enam tahun. Besaran pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh masing-masing koperasi setelah melalui proses verifikasi yang ketat.

"Ini bukan hibah, melainkan pinjaman. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun," tegas Zulhas, seperti dikutip dari Antara. "Jika mengajukan Rp 1 miliar, namun setelah diverifikasi hanya layak mendapatkan Rp 200 juta, maka hanya jumlah tersebut yang akan diberikan," tambahnya, menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.

Zulhas menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan dan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa. Pemerintah tidak hanya memberikan modal, tetapi juga merancang peran strategis KDMP dalam enam sektor kunci perekonomian desa. Keenam peran tersebut adalah:

    Pemerintah Suntik Modal Rp 250 Triliun untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

  1. Pemotongan Rantai Pasok Sembako: KDMP akan berperan sebagai penghubung langsung antara produsen dan konsumen, sehingga harga sembako dapat ditekan dan keuntungan dapat dinikmati oleh petani dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi disparitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

  2. Agen Distribusi LPG 3 Kg: KDMP akan menjadi agen resmi distribusi LPG 3 kg, memastikan ketersediaan dan akses yang merata bagi masyarakat desa terhadap bahan bakar rumah tangga yang vital ini. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keadilan distribusi dan mencegah praktik monopoli yang merugikan masyarakat.

  3. Distributor Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan): Dengan menjadi distributor Alsintan, KDMP akan mempermudah akses petani terhadap teknologi pertanian modern. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendorong peningkatan pendapatan petani.

  4. Pengelola Gudang dan Penyewaan Peralatan Pertanian: KDMP akan menyediakan fasilitas penyimpanan hasil panen dan penyewaan peralatan pertanian, sehingga petani dapat mengelola hasil panen dengan lebih efisien dan mengurangi biaya operasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing petani.

  5. Agen BRILink dan BNI: KDMP akan berfungsi sebagai agen perbankan, memudahkan akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan. Hal ini akan mendorong inklusi keuangan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

  6. Penyalur KUR dan Agen Bulog: KDMP akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan, membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, KDMP juga akan menjadi agen Bulog untuk pembelian gabah dan jagung, menjamin harga yang stabil dan melindungi petani dari fluktuasi harga pasar.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang besar ini, pemerintah membentuk Satgas khusus yang akan mengawasi pelaksanaan program KDMP hingga ke tingkat kabupaten/kota. Pembentukan Satgas ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Satgas ini akan berperan penting dalam mencegah penyimpangan dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Target pemerintah untuk program ini sangat ambisius. Pembentukan koperasi ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Operasionalisasi KDMP, termasuk pembangunan gudang dan dimulainya distribusi barang dan jasa, ditargetkan rampung pada 28 Oktober 2025.

Program KDMP merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pemerataan ekonomi. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Tantangan ke depan adalah memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya, yaitu memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan perekonomian nasional. Peran pengawasan dari Satgas dan komitmen dari seluruh pihak terkait sangat krusial untuk keberhasilan program ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *