Jakarta, 11 Mei 2025 – Pengumuman PHK massal oleh Panasonic Holdings yang berdampak pada 10.000 karyawan di seluruh dunia telah menyisakan kekhawatiran bagi ribuan pekerja Panasonic di Indonesia. Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai PHK di tanah air, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.000 buruh di Indonesia menimbulkan kecemasan yang mendalam.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana PHK tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, terdapat ribuan pekerja Panasonic yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia. "Bekasi memiliki dua perusahaan, DKI Jakarta juga dua perusahaan, Bogor satu, Pasuruan satu, dan Batam satu," jelas Iqbal kepada detikcom, Minggu (11/5/2025). Total keseluruhan karyawan Panasonic di Indonesia diperkirakan mencapai angka 7.000 orang.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pihak Panasonic terkait PHK di Indonesia, Iqbal menekankan bahwa potensi tersebut tetap ada dan patut diwaspadai. "Belum ada pengumuman di Indonesia. (Pekerja Panasonic RI aman dari PHK?) Belum," tegasnya, menyiratkan ketidakpastian nasib para pekerja. Ketiadaan kepastian ini menimbulkan keresahan di kalangan buruh dan serikat pekerja, mengingat skala PHK global yang dilakukan oleh Panasonic Holdings.
Di Indonesia sendiri, Panasonic beroperasi melalui beberapa anak perusahaan, antara lain PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI), PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), PT Panasonic Gobel Energy Indonesia (PECGI), PT PHC Indonesia, PT Panasonic Gobel Life Solutions Manufacturing Indonesia (PGLSMID), PT Panasonic Gobel Life Solutions Sales Indonesia (PGLSSID), PT Panasonic Eco Solution KDK Indonesia (PES-KDKID), dan PT Panasonic Industrial Devices Batam (PiD-BT). Masing-masing perusahaan ini mempekerjakan sejumlah karyawan, dan potensi PHK di salah satu atau beberapa anak perusahaan ini akan berdampak signifikan terhadap ribuan pekerja.
Langkah restrukturisasi yang dilakukan Panasonic Holdings secara global, seperti yang diberitakan Reuters, mencakup pemangkasan 10.000 karyawan dari total 228.000 karyawan di seluruh dunia. PHK ini akan dilakukan secara bertahap, dengan setengah dari jumlah tersebut (5.000 karyawan) akan di PHK di Jepang. Sisanya, termasuk potensi 7.000 karyawan di Indonesia, akan menjadi target PHK di luar negeri.
Restrukturisasi ini, menurut keterangan resmi Panasonic, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas jangka panjang. Panasonic menyiapkan dana restrukturisasi sebesar 130 miliar yen (sekitar US$ 896 juta) untuk mendukung proses ini. Langkah ini juga mencakup konsolidasi operasional, penutupan beberapa lini bisnis tertentu, dan program pensiun dini bagi sebagian karyawan di Jepang.
Meskipun Panasonic memproyeksikan kenaikan laba operasi sebesar 39% pada bisnis energi, khususnya pembuatan baterai kendaraan listrik, hingga 167 miliar yen pada tahun fiskal yang berakhir 31 Maret 2026, perusahaan ini juga memperkirakan penurunan laba operasi secara keseluruhan sebesar 13% menjadi 370 miliar yen untuk tahun bisnis yang sama. Hal ini menunjukkan kompleksitas situasi keuangan Panasonic dan kemungkinan besar menjadi pendorong di balik keputusan restrukturisasi dan PHK massal.
Keberhasilan Panasonic dalam penjualan baterai dan sistem penyimpanan energi, khususnya untuk Tesla dan produsen mobil lainnya, menunjukkan potensi pertumbuhan di sektor ini. Namun, laba yang diraih (120,2 miliar yen) masih lebih rendah dari proyeksi awal (124 miliar yen), mengindikasikan adanya tantangan yang perlu diatasi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait strategi Panasonic di pasar Indonesia. Apakah perusahaan akan memangkas jumlah karyawan di Indonesia untuk mencapai target efisiensi dan profitabilitas? Jika iya, bagaimana dampaknya terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan ribuan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, perlu mengambil langkah proaktif untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja Panasonic di Indonesia. Hal ini termasuk pengawasan ketat terhadap proses PHK, jika memang terjadi, serta penyediaan program pelatihan dan penempatan kerja bagi pekerja yang terkena dampak. Peran serikat pekerja juga sangat krusial dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan proses PHK, jika ada, dilakukan secara adil dan transparan.
Kejelasan informasi dari pihak Panasonic terkait rencana PHK di Indonesia sangat penting untuk mengurangi kecemasan dan ketidakpastian di kalangan pekerja. Komunikasi yang terbuka dan transparan antara manajemen Panasonic dan perwakilan pekerja akan menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini. Kegagalan dalam hal ini berpotensi memicu konflik sosial dan berdampak negatif bagi citra perusahaan. Oleh karena itu, transparansi dan dialog konstruktif menjadi kunci untuk menyelesaikan situasi ini dengan bijak dan adil bagi semua pihak yang terlibat.