Pegadaian Perkuat Integritas, 40 Pegawai Tersertifikasi Penyuluh Antikorupsi oleh KPK

Jakarta, 11 Mei 2025 – PT Pegadaian menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) dengan mengikutsertakan 40 pegawai dari kantor pusat dan wilayah dalam Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelatihan intensif ini, yang berlangsung secara daring (30 April – 2 Mei 2025) dan luring (5-9 Mei 2025), merupakan langkah strategis Pegadaian dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) yang transparan dan bebas korupsi.

Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, dalam keterangan tertulisnya, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman internal mengenai isu korupsi. "Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi, dan kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar ke depannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun di luar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK," ujar Udin.

Program sertifikasi ini bukan sekadar pelatihan biasa. Ia merupakan bagian integral dari strategi Pegadaian dalam membangun benteng pertahanan terhadap praktik-praktik koruptif. Ke-40 pegawai yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan meraih sertifikasi kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi akan berperan sebagai ujung tombak dalam mensosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan internal Pegadaian. Mereka akan menjadi perpanjangan tangan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan.

Udin menjelaskan bahwa sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Pegadaian tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang. "Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan," tegasnya.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, dan penguatan pengendalian internal. Para peserta dilatih untuk mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud, dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis. Hal ini sejalan dengan komitmen Pegadaian terhadap keberlanjutan bisnis yang tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan dan sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance – GCG).

Pegadaian Perkuat Integritas, 40 Pegawai Tersertifikasi Penyuluh Antikorupsi oleh KPK

Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, Pegadaian berupaya untuk memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien. Udin berharap pelatihan ini akan memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lapisan perusahaan. "Dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud," imbuhnya.

Lebih lanjut, Udin menekankan pentingnya kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku bagi seluruh Insan Pegadaian. "Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku," katanya.

Langkah Pegadaian dalam memberangkatkan 40 pegawainya untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan bukti nyata komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab. Ini bukan hanya sekadar upaya untuk menjaga reputasi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan kepercayaan publik. Dengan memiliki tim internal yang tersertifikasi dan terlatih dalam pencegahan korupsi, Pegadaian menunjukkan keseriusannya dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sertifikasi ini juga menunjukkan bahwa Pegadaian memahami bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari profitabilitas semata, tetapi juga dari integritas dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Dengan menempatkan integritas sebagai prioritas utama, Pegadaian berupaya untuk membangun kepercayaan yang kuat dengan para pemangku kepentingan, termasuk nasabah, investor, dan masyarakat luas.

Ke depan, diharapkan para Penyuluh Antikorupsi yang telah tersertifikasi ini akan menjadi agen perubahan (change agent) yang efektif dalam menyebarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di seluruh lingkungan kerja Pegadaian. Mereka akan berperan aktif dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi pelanggaran, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan transparansi.

Melalui pelatihan ini, Pegadaian tidak hanya memenuhi kewajiban korporasi dalam pencegahan korupsi, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Langkah ini patut diapresiasi sebagai contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan meningkatkan integritas dan transparansi, Pegadaian menunjukkan bahwa keberhasilan bisnis dapat diraih dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Komitmen ini akan menguatkan posisi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berkredibilitas tinggi di mata masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *