Jakarta, 9 Mei 2025 – Aktivitas pasar kripto di Indonesia menunjukkan tren positif yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto mencapai angka fantastis, yakni Rp32,45 triliun pada bulan Maret 2025. Angka ini, meskipun sedikit menurun dibandingkan bulan Februari yang mencapai Rp32,78 triliun, tetap menunjukkan stabilitas dan kepercayaan konsumen yang tinggi terhadap aset kripto di Tanah Air. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers virtual yang digelar Jumat lalu.
Hasan Fawzi menekankan bahwa angka transaksi tersebut mencerminkan optimisme dan kepercayaan investor domestik terhadap pasar kripto. Meskipun terjadi fluktuasi kecil dibandingkan bulan sebelumnya, nilai transaksi yang masih berada di kisaran Rp32 triliun menunjukkan resiliensi pasar dan minat yang tetap tinggi dari para investor. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan. Per Maret 2025, tercatat sebanyak 13,71 juta investor, meningkat dari 13,31 juta investor pada bulan Februari 2025. Peningkatan jumlah investor ini semakin memperkuat indikasi pertumbuhan positif sektor kripto di Indonesia.
Pertumbuhan pesat ini tidak hanya tercermin dari transaksi dan jumlah investor, tetapi juga dari perkembangan ekosistem penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Hingga April 2025, OJK telah mencatat sebanyak 28 penyelenggara ITSK yang terdaftar secara resmi. Dari jumlah tersebut, 10 penyelenggara merupakan pemeringkat kredit alternatif (PKA), sementara 18 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK). Hal ini menunjukkan upaya OJK dalam mengatur dan mengawasi perkembangan teknologi keuangan di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa OJK saat ini tengah memproses tiga pengajuan pendaftaran baru dari calon penyelenggara ITSK dengan model bisnis PAJK. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk terus membuka peluang bagi inovasi dan pengembangan sektor teknologi keuangan, sekaligus memastikan terjaganya stabilitas dan keamanan pasar.
Integrasi penyelenggara ITSK dengan lembaga keuangan konvensional juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga Maret 2025, ke-28 penyelenggara ITSK yang terdaftar telah menjalin 925 kemitraan strategis dengan berbagai lembaga jasa keuangan. Kemitraan ini mencakup beragam sektor, mulai dari perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, hingga pegadaian. Kerjasama ini juga meluas hingga kepada penyedia teknologi informasi dan sumber data, yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem digital dan meningkatkan efisiensi layanan keuangan.
Kolaborasi yang kuat antara penyelenggara ITSK dan lembaga keuangan konvensional ini telah menghasilkan dampak positif yang nyata. PAJK, sebagai salah satu pilar utama dalam ekosistem ITSK, telah mencatatkan prestasi yang membanggakan. Hingga Maret 2025, PAJK telah berhasil memproses transaksi senilai Rp2,25 triliun yang telah disetujui oleh mitra-mitranya. Jumlah pengguna PAJK juga terbilang signifikan, mencapai 105.357 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keberhasilan PAJK dalam memfasilitasi transaksi senilai Rp2,25 triliun dan menjangkau lebih dari 100.000 pengguna menunjukkan potensi besar dari teknologi keuangan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi OJK untuk memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat luas, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.
Secara keseluruhan, data yang disampaikan oleh OJK menunjukkan perkembangan yang sangat positif dalam sektor kripto dan teknologi keuangan di Indonesia. Nilai transaksi kripto yang mencapai Rp32,45 triliun, peningkatan jumlah investor, serta pertumbuhan ekosistem ITSK dan kolaborasi yang kuat dengan lembaga keuangan konvensional, semuanya menunjukkan potensi besar dan prospek cerah bagi sektor ini. Namun, di tengah perkembangan yang pesat ini, peran OJK dalam mengawasi dan mengatur sektor ini tetap krusial untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, aman, dan terhindar dari risiko-risiko yang mungkin muncul. Keberhasilan OJK dalam menyeimbangkan antara inovasi dan regulasi akan menjadi kunci keberhasilan sektor kripto dan teknologi keuangan di Indonesia dalam jangka panjang. Pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap perkembangan pasar, serta edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan manfaat investasi kripto, akan menjadi langkah penting untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, Indonesia dapat terus memanfaatkan potensi teknologi keuangan untuk mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.