Ancaman PHK Massal Mengintai Jika Sistem Outsourcing Dihapus: Suara Kekhawatiran dari Kalangan Pengusaha

Rencana penghapusan sistem outsourcing yang digagas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah memicu gelombang kekhawatiran di kalangan pengusaha Indonesia. Para pelaku bisnis memprediksi kebijakan ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan memperparah kondisi ekonomi nasional yang tengah mengalami tekanan. Suara-suara kritis pun bermunculan, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan membuka ruang dialog yang lebih komprehensif.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, mengungkapkan keprihatinannya terkait potensi dampak negatif penghapusan sistem outsourcing terhadap lapangan kerja. Dalam wawancara dengan detikcom pada Minggu (4/5/2025), Sarman menekankan bahwa banyak generasi muda yang menggantungkan hidup pada pekerjaan di sektor outsourcing. "Jangan sampai penghapusan outsourcing ini malah semakin mempersempit kesempatan kerja atau bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan yang selama ini banyak sekali anak-anak muda kita, pekerja-pekerja kita di sektor outsourcing ini," tegas Sarman.

Simanjorang memperingatkan potensi PHK massal sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan dialog intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pengusaha dan pekerja, guna meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi. "Ya, tentu berpotensi ya kalau dihapuskan tentu nasib pekerja-pekerja kita saat ini yang di sektor outsourcing bagaimana masa depannya kalau dihapus. Dalam hal ini jadi berpeluang dan berpotensi terjadi PHK kalau ini sampai dihapus. Makanya kami dari pengusaha tentu mengusulkan ini kita perlu duduk bersama gitu kan. Kemudian ya kita kita inventarisir kalau memang perlu dibatasi kira-kira bidang-bidang sektor-sektor atau mungkin divisi apa saja yang yang boleh outsourcing dan mana yang tidak ya kalau memang perlu ada pembatasan," jelasnya.

Senada dengan Simanjorang, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, menilai rencana penghapusan sistem outsourcing sebagai langkah yang tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu. Menurutnya, tingginya angka PHK dan pelemahan ekonomi saat ini justru membutuhkan deregulasi, bukan pengetatan regulasi seperti penghapusan outsourcing. "Timing-nya menurut saya kurang tepat. Karena kita lagi sedang banyak PHK, sedang ada pelemahan ekonomi. Mestinya dalam situasi yang tertekan seperti ini kita bukan malah meregulasi tapi mederegulasi supaya ekonomi bisa berjalan dengan baik, dengan bebas. Harus ada relaksasi-relaksasi, bukan sebaliknya," ungkap Bob kepada detikcom.

Azam menambahkan, penghapusan outsourcing akan berdampak paling signifikan terhadap perusahaan kecil dan menengah (UKM). Sistem outsourcing, menurutnya, merupakan mekanisme penyerahan pekerjaan dari perusahaan besar kepada UKM. Dengan dihapuskannya sistem ini, UKM akan menjadi pihak yang paling terdampak dan terancam gulung tikar. "Kan outsourcing itu menyerahkan pekerjaan. Ya pasti kan penyerahan pekerjaan dari perusahaan besar ke perusahaan yang lebih kecil lagi kan. Nah kalau dihapuskan yang korban siapa? Perusahaan kecil. Perusahaan-perusahaan menengah kecil. Yang sekarang ini saja mereka sudah tertekan lagi," papar Azam.

Ancaman PHK Massal Mengintai Jika Sistem Outsourcing Dihapus: Suara Kekhawatiran dari Kalangan Pengusaha

Kekhawatiran akan PHK massal semakin diperkuat oleh fakta bahwa saat ini banyak pencari kerja, bahkan lulusan SMP, yang berjuang mendapatkan pekerjaan. Kebijakan penghapusan outsourcing, justru akan memperburuk situasi dan semakin mempersulit akses masyarakat terhadap lapangan kerja.

Ancaman PHK massal ini bukan hanya akan berdampak pada individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga akan berdampak luas pada perekonomian nasional. Kehilangan pendapatan dan daya beli masyarakat akan berdampak pada penurunan konsumsi dan investasi, yang pada akhirnya akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, pernyataan dari para pengusaha ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana penghapusan sistem outsourcing. Dialog dan diskusi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pekerja, sangat krusial untuk menemukan solusi yang menyeimbangkan kepentingan semua pihak dan menghindari potensi dampak negatif yang lebih besar. Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih bijak dan terukur, yang tidak hanya memperhatikan aspek ketenagakerjaan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan dampaknya terhadap stabilitas sosial.

Perlu ditekankan bahwa penghapusan sistem outsourcing bukanlah solusi instan untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Justru, langkah tersebut berpotensi menimbulkan masalah yang lebih kompleks dan berdampak luas. Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan daya saing industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas.

Lebih lanjut, pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan yang berdampak luas seperti ini. Kajian tersebut harus melibatkan berbagai pakar ekonomi, ahli ketenagakerjaan, dan perwakilan dari berbagai sektor industri. Hasil kajian tersebut harus menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulannya, rencana penghapusan sistem outsourcing menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengusaha akan potensi PHK massal dan dampak negatif terhadap perekonomian. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana ini dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi yang lebih bijaksana dan berkelanjutan. Prioritas utama haruslah pada kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional. Jangan sampai niat baik justru berujung pada malapetaka ekonomi dan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *