Prabowo Janji Kaji Ulang Sistem Pajak, Fokus pada Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

Jakarta, 1 Mei 2025 – Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jakarta, hari ini, menyatakan komitmennya untuk meninjau ulang sistem perpajakan di Indonesia, dengan fokus khusus pada penerapan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi atau yang dikenal sebagai high wealth individual. Janji ini disampaikan di hadapan ribuan buruh yang hadir dalam aksi tersebut.

Prabowo menegaskan perlunya keadilan dalam sistem perpajakan. Menurutnya, beban pajak yang dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan tinggi saat ini belum seimbang. "Kita akan tegakkan undang-undang yang benar, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar," tegasnya. Pernyataan ini disambut dengan antusiasme oleh para peserta aksi, yang selama ini kerap menyuarakan ketidakadilan dalam sistem perpajakan yang dinilai membebani lebih besar pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Presiden Prabowo tidak secara gamblang merinci rencana revisi sistem perpajakan yang akan dilakukan. Namun, ia menekankan perlunya kesetaraan dalam pembagian beban pajak. "Lo orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajak (tinggi). Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Kalau pajaknya nggak terlalu besar, boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh," ujarnya, menunjukkan keprihatinan terhadap beban pajak yang dirasakan oleh pekerja dengan penghasilan minim. Pernyataan informal ini, meskipun terkesan sederhana, menunjukkan komitmen Presiden untuk meninjau ulang struktur PPh yang dianggap timpang.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa kajian ulang sistem perpajakan ini akan dilakukan melalui wadah baru yang tengah dibentuknya, yaitu Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Lembaga ini, menurutnya, akan berperan vital dalam memberikan masukan dan rekomendasi terkait kebijakan perpajakan yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum buruh.

"Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat ke Presiden, mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar, mereka akan memberi masukan kepada saya, nanti akan diperbaiki," jelasnya.

Prabowo Janji Kaji Ulang Sistem Pajak, Fokus pada Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini sendiri merupakan langkah strategis pemerintah untuk lebih melibatkan suara buruh dalam pengambilan kebijakan. Dewan ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan para pekerja, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi mereka. Anggota dewan yang terdiri dari pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia akan memiliki peran penting dalam menganalisis kondisi buruh, mengevaluasi regulasi ketenagakerjaan yang ada, dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Presiden.

Langkah ini dinilai sebagai respon positif terhadap tuntutan para pekerja yang selama ini merasa kurang terwakili dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan melibatkan secara langsung perwakilan buruh dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan pekerja dan mampu mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada.

Namun, pernyataan Presiden Prabowo terkait kajian ulang sistem perpajakan ini masih terbilang umum dan belum memberikan detail teknis mengenai perubahan yang akan dilakukan. Publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme kajian, indikator keberhasilan, dan target waktu penyelesaian kajian tersebut. Pertanyaan-pertanyaan krusial seperti bagaimana cara mengukur "penghasilan tinggi", bagaimana mekanisme penetapan tarif pajak baru yang adil, dan bagaimana memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum perpajakan, masih perlu dijawab secara transparan oleh pemerintah.

Lebih jauh lagi, keberhasilan rencana ini juga bergantung pada komitmen pemerintah dalam menjalankan rekomendasi yang dihasilkan oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci keberhasilan reformasi sistem perpajakan ini. Publik perlu diajak berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses ini untuk memastikan bahwa janji Presiden Prabowo untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil benar-benar terwujud.

Keberadaan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sendiri, meskipun diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi buruh, juga perlu dikaji lebih lanjut terkait potensi konflik kepentingan. Mekanisme pengawasan internal dan eksternal perlu diimplementasikan untuk memastikan independensi dan objektivitas dewan dalam memberikan rekomendasi kepada Presiden.

Secara keseluruhan, pidato Presiden Prabowo pada May Day 2025 ini memberikan secercah harapan bagi para pekerja Indonesia yang selama ini merasa terbebani oleh sistem perpajakan yang dianggap tidak adil. Namun, pernyataan ini juga sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Keberhasilan rencana ini akan sangat bergantung pada implementasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Publik menantikan langkah konkret pemerintah selanjutnya dalam merealisasikan janji tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *